Sayembara Cipta Lagu Mars dan Himne Teluk Bintuni, Pemkab Melibatkan Masyarakat Setempat
BINTUNI, suarateluk.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni telah mengadakan sayembara cipta lagu mars dan Himne Teluk Bintuni, Sayembara ini terbuka bagi peserta yang berdomisili di Papua Barat.
Terkait dengan pelaksanaan sayembara yang telah dimulai sejak 11 september 2023, hari ini panita lomba sayembara cipta lagu mars dan himne memperdengarkan 10 lagu finalis cipta lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni di hadapan Sekda dan Pimpinan OPD serta para tamu undangan Di gedung serba guna kalikodok, Distrik Bintuni, senin (23/10/2023)
Ketua Panitia Sayembara lomba, Edy Sukoso menyampaikan peraturan daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor 188.4.5/048/2023 tentang pembentukan sayembara lomba cipta lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023, Keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor 188.4.5/079/2023 tentang Penetapan juri sayembara cipta lagu mars dan himne Teluk Bintuni.
Dikatakan Edy, Lagu mars dan himne merupakan kelengakapan institusi atau lembaga yang menjadi alat pemicu semangat rasa persatuan, kesatuan, semangat kerja serta solidaritas semua unit.
Alasan mengapa harus di buatkan sayembara Lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni, agar ini sebagai alat media sosialisasi dan promosi akan ide dan gagasan serta misi dan visi dari lembaga instisusi Kabupaten Teluk Bintuni.
Dari awal pendaftaran sejak 11 hingga 17 September, Jumlah peserta cipta lagu mars dan himne terdapat sebanyak 23, namun yang terpilih 10 peserta cipta lagu mars dan Himne yang terpilih dan akan diumumkan pemenagnya pada 28 Oktober 2023, Ujar Edy
Sementara Ketua dewan Juri, Dr.Roberth K.R Hammar menjelaskan lomba cipta lagu mars dan himne Kabupaten Teluk Bintuni, harus mewakili unsur budaya dan adat 7 suku yang ada di Teluk Bintuni.
“kami panitia melakukan penilaian melibatkan ketua LMA 7 suku Marten Wersin dan pemerintah Daerah Asisten III Izack Laukon,serta , Ketua Umum Pes-arani Provinsi Papua Barat. Dr. Yusuf Sawaki S.Pd. MA Seniman musik, pencipta lagu, Juri Daerah, Ketua Umum Pesparawi Kabupaten Manokwari, Jasadin Saragih S.Sn. M.A Seniman,pencipta lagu arranger dan juri Nasional.
Sepuluh lagu ini terbaik menurut juri sesuai dengan kriteria tetapi belum dilakukan aransemen, agar segera diskusikan oleh pemerintah Daerah, Bapemperda dan tokoh Adat 7 suku, karena ini akan menjadi lagu Resmi kabupaten Teluk Bintuni,Karena kami sudah lama bekerja di bidang seni, olehnya itu salah satu contoh cipta lagu di indonesia yang di gerakan oleh DPRD, Ujar Roberth.
Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N Awak menyampaikan cipta lagu mars dan himne sudah melalui proses dengan baik serta dapat di pertanggung jawabkan, 10 lagu dari 5 mars dan 5 himne, ada dasar aturan yang mengikat maka proses tahapan cipta lagu mars dan himne .
Setelah cipta lagu mars dan himne ditetapkan jadi lambang daerah maka harus segera dilaporkan dan disahkan Ke KEMENKUMHAM agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari, Ujar Awak
Pada saat hari ulang Tahun Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024, sehingga bisa dinyanyikan lagu Mars dan Himne ini setelah ditetapkan.
“Saya selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada peserta sayembar yang sudah berpartisipasi dalam cipta lagu Mars dan Himne, lagu peserta sayembara yang akan digunakan oleh pemerintah daerah Teluk Bintuni” Ujar Awak (Susi)
