Membantah Tuduhan Penggelapan Dana Otsus, Bupati Bintuni : Penulis Harus Bertanggungjawab
BINTUNI,suarateluk.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dengan tegas membantah tuduhan tentang penggelapan dana Otonomi Khusus (OTSUS) yang diungkapkan oleh Berita Sidikkasus.co.id.
Saat membuka kegiatan Bapelitbangda di Gedung Woman and Child Center (WWC) Kalikodok, sejak Senin (28/8/2023), Bupati Bintuni mengadakan konferensi Pers tentang tuduhan penggelapan dana OTSUS yang tidak benar.
Bupati Kasihiw mengungkapkan bahwa ada kelompok yang berupaya menggiring opini publik dengan menyebarkan tuduhan Bupati dan perangkat daerah terlibat dalam penggelapan dana OTSUS
Tuduhan tersebut tidak memiliki dasar. Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni tidak menentang kritik, malah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan aspirasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasihiw
Dalam konteks ini, Bupati menyoroti perbedaan antara aspirasi, masukan, dan kritik yang konstruktif dengan tuduhan yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan semacam ini dapat menciptakan kegaduhan dan menyebabkan kerusakan pada nama baik pemerintah daerah.
“Tindakan menyebarkan berita bohong dan tuduhan yang tidak bertanggung jawab memiliki konsekuensi hukum,” Ujar Kasihiw
Petrus Kasihiw juga mengajak masyarakat yang memiliki pertanyaan atau keraguan terkait pengelolaan dana OTSUS untuk menghubungi pihak-pihak terkait di pemerintah daerah, seperti Bapeda, BPKAD, atau instansi lain yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.
“Pemerintah daerah telah menerapkan 16 kebijakan pro rakyat yang didukung oleh dana OTSUS, dengan fokus pada pelayanan pendidikan, kesehatan, dan bantuan mahasiswa di 34 kota studi,” tutur Bupati.
Bupati Kasihiw menegaskan bahwa penulis harus bertanggung jawab atas pemberitaannya dan Ia pun menuntut agar penulis meminta maaf dan memberikan klarifikasi melalui media selama tiga hari berturut-turut.
“Apabila tidak ada permintaan maaf maka kami akan penempuh proses hukum,” Ujar Kasihiw. (Susi)
