Penerima Bantuan Modal Usaha Harus di Buktikan Dengan KTP Bintuni
BINTUNI, suarateluk.com – Pemerintah kabupaten teluk bintuni melalui dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM Teluk Bintuni menggelar program kegiatan bidang koperasi dan UKM dengan membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat kabupaten teluk bintuni. Sabtu (9/9/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati teluk bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, Kepala dinas Perindagkop teluk bintuni Agustinus Tuhuleru S.IP, Plt kepala dinas pertanian kabupaten teluk bintuni I Wayan Sidia, kepala cabang bank mandiri teluk bintuni serta masyarakat teluk bintuni sebagai penerima bantuan.
Distrik moskona timur, distrik merdey, distrik Fafurwar, distrik masyeta dan distrik moskona utara, serta tiga distrik di dalam kota yakni distrik bintuni, distrik bintuni timur dan distrik manimeri, menjadi skala prioritas dalam skema pembagian bantuan modal usaha tersebut.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw mengatakan berkaca pada pengalaman sebelumnya, maka ada beberapa hal- hal yang akan di sampaikan, tekankan dan menjadi perhatian, yakni, kepada para kepala distrik dimana masyarakatnya merupakan penerima bantuan, ia mohon agar terus memantau penggunaan modal usaha dan mendorong pengembangan usaha mereka, ini penting dilakukan dan di tindaklanjuti di tingkat distrik karena begitu banyak penerima bantuan di tahun- tahun sebelumnya, namun karena tidak dipantau dan didorong sehingga usahanya tidak berkembang.
Untuk Dinas Perindagkop dan UKM serta bank penyalur bantuan dalam hal ini Bank Mandiri dapat mensinkronkan dan memvalidasi data penerima bantuan dimana masyarakat penerima bantuan haruslah benar- benar merupakan penduduk Kabupaten Teluk Bintuni yang dibuktikan dengan KTP Bintuni yang datanya telah diinput di Simdukcapil sehingga tidak bermasalah, Ujar Bupati.
Sementara ketua panitia Martinus Asmorom selaku kepala bidang koperasi dan UKM pada dinas perdagangan dan perindustrian teluk bintuni kepada media dirinya mengatakan untuk mendukung usaha kecil menengah milik masyarakat sebagai tulang punggung perekonomian daerah agar roda ekonomi masyarakat dapat terus menumbuhkan perputaran barang dan jasa, maka perlunya berupa bantuan modal usaha dari pemerintah daerah.
“ini adalah program kami dari dinas Perindagkop kabupaten teluk bintuni yang mana telah kami salurkan bantuan kepada masyarakat yang memang secara benar layak mendapatkan bantuan modal usaha ” Ujar Martinus
Lebih lanjut Martinus menjelaskan penyerahan modal usaha di hari ini bernilai Rp. 5.000.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana otonomi khusus ( Otsus ) tahun anggaran 2023, dengan penyerahan bantuan modal usaha di tahun 2023, itu berarti sudah 7 tahun berturut-turut pemerintah kabupaten teluk bintuni komitmen dan konsisten memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat dengan total bantuan senilai Rp 36.000.000.000 untuk menjawab 6.982 pemohon proposal, sejak dari tahun 2017, Ujarnya.
Di tahun 2023, pemerintah kabupaten teluk bintuni dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan koperasi dan UKM, menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat di 26 distrik, dan diprioritaskan pada 5 distrik yang terkena dampak kemiskinan ekstrim yakni Distrik Merdey, Distrik Fafurwar, Distrik Moskona Timur, dan distrik masyeta. (Susi)
