Pemda Berupaya Mengembangkan KPA, Ini Harapan Plt. Sekda Frans Awak

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah daerah Teluk Bintuni gelar Launching implementasi aksi perubahan TATAP SI RAJA, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi OPD mewujudkan SIRUP terintegrasi dengan SIPD-RI pada pengadaan barang dan jasa.
Pelatihan kepemimpinan Administrator angkatan II Tahun 2024, PPSDM kemendagri regional makassar, salah satu upaya Pemda Teluk Bintuni dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja ASN. Yakni dengan mengembangkan kompetensi pejabat Administrator. Ujar Awak
Pemda Teluk Bintuni terus berupaya untuk mengembangkan kompetensi pejabat Administrator agar dapat memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan Administrator, salah satunya melalui pelatihan kepemimpinan Administrator (PKA), ini merupakan wujud pelatihan struktural kepemimpinan Administrator, sebagaimana diamana dalam peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS pasal 217 ayat (5).
Dikatakan Awak bahwa tujuan dari pelatihan ini untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja untuk memenuhi standar kompetensi manajerial Admistrator, yang pelaksanaannya di atur dalam peraturan kepala lembaga Administrasi negara (LAN) negari RI nomor 16 tahun 2019 tantang pedoman penyelenggaraan Admistrator. Rabu (15/8/2024)
Sebagai seorang pemimpin hendaklah juga memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan beribawa dengan mengedepankan prinsip pemerintah yang baik (good governance) dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang di amanat kan oleh negara, sebab kemajuan suatu negara sangat di pengaruhi oleh kondisi pemerintah. Ujar Awak
“Pemda Teluk Bintuni memberikan dukungan kepada Nurjannah, ST selaku peserta PKA angkatan II yang berasal dari PPSDM Kementerian Dalam Negeri regional Makassar dan seluruh PKA angkatan I PPSDM Papua Barat,” Imbuh Awak
Disebut Awak bahwa Implementasi aksi perubahan ini sangat baik terkait aplikasi Sirup yang terintegrasi dengan SKPD RI, karena untuk mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa yang cepat dan mudah tentunya di butuhkan rencana pengadaan barang/jasa, ini nantinya di muat dalam rencana umum pengadaan yang merupakan dasar untuk memulai suatu pengadaan barang/jasa melalui aplikasi SIRUP. Inilah disusun setiap tender yang semestinya menekankan pada prinsip “KEBUTUHAN” (Susi)
