Bupati Kasihiw berharap Bintuni Bisa Mewujudkan SSH Yang Baku di Tahun 2024
BINTUNI, suara Teluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah melaksanakan sosialisasi standar satuan harga untuk anggaran tahun 2024 mendatang.
Kegiatan dilaksanakan di aula Sasana Karya, Kamis (21/9/2023) yang di hadiri oleh, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Maret Kokop, Sekretaris Daerah, Frans N Awak, Kepala BPKAD, Laras Nuryani, serta pimpinan OPD tertinggi lingup Pemerintah Daerah Kabupaten.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah pada BPKAD Teluk Bintuni, Jendro Edi Wibowo, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk mensosialisasikan dokumen standar satuan harga barang pemerintah untuk penyusunan RKA- perangkat daerah dan APBD tahun anggaran 2024, mempermudah perencanaan APBD, memetakan kode barang dan kode rekening sesuai regulasi, mengintergrasikan standar harga barang ke dalam SIPD dan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan standar harga satuan.
Dasar penyelenggaraan kegiatan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, Peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutanya mengatakan, pengelolaan keuangan menjadi prinsip dan penting bagi pemda, karena tanpa menata keuangan dengan baik maka kegiatan program tidak akan tepat sasaran.
Dikatakan Bupati Kasihiw bahwa tahun depan daerah akan banyak mengikuti agenda lain yakni menghadapi pemilu di tahun 2024. Maka Ini semua akan menjadi perhatian untuk merencanakan belanja yang profesional dan bermanfaat untuk pelayanan publik.
Sebelum melalukan perencanaan dan penganggaran di tahun 2024 standar satuan harga harus di selesaikan tahun ini, Ini penting sebab tanpa standar perencanaan kita akan under estimate atau over estimate jangan sampai harga di DPA kurang dr pasaran, Ujar Kasihiw
Bupati Kasihiw berharap OPD proaktif, dikarena kadang persoalan terjadi dengan pihak hukum ketika ada masalah dalam standar harga yang tidak jarang terjadi markup anggaran yang menimbulkan kerugian negara.
“Kita bertangguhgjawab bersama sama terhadap SSH itu, oleh karena itu kita harus sama-sama memahami, saya percaya standar keuangan harga akan menjadi kepercayaan masyarakat menjadi benar-benar bisa di pertanggungjawabkan,” Ujar Bupati.
Bupati berharap Bintuni bisa mewujudkan SSH yang baku di tahun 2024, untuk bintuni maju damai dan berdaya saing. (Susi)
