Bahas Keanggotaan BPJS , Pemda Bintuni Terus Koordinasi Dalam Peningkatkan pelayanan Kesehatan Masyarakat
BINTUNI,suarateluk.com – Pemerintah Daerah Kab Teluk Bintuni menyelengarakan pertemuan forum komunikasi pemangku kepentingan utama semester ll tahun 2023 bersama Badan penyelenggara jaminan kesehatan (BPJS).
Pertemuan ini dengan mengundang kepala BPJS kesehatan cabang Manokwari, Dr. Dwi Sulistyono Yudo di dampingi PJS Sekda I B Putu Suratna, asisten ll. di hadiri oleh, para OPD teknis. Rabu (13/9/2023). Pertemuan berlangsung di kantor Bupati SP 3 Manimeri.
Dalam pertempuran tersebut untuk membahas berbagai isu kesehatan dan perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan di Teluk Bintuni, pemda Teluk Bintuni akan terus melakukan koordinasi untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Pertemuan kedua belah pihak dalam rangka untuk membahas keanggotaan BPJS bagi tenaga Honorer, Aparat kampung dan Masyarakat, serta keanggotaan mandiri yang saat ini belum juga terdaftar dan menunggak pembayaran.
Kepala BPJS kesehatan cabang manokwari Dwi sulistyono Yudo mengatakan, masih banyak ada masyarakat yang belum terdaftar BPJS, diantaranya tenaga honorer 3000 orang, begitupun aparat kampung yang sudah terdaftar namun sebagianpun belum terdaftar.
Kurang lebih 7000 masyarakat yang terdaftar bayar mandiri kelas 1,2 dan 3 tetapi itupun masih menunggak pembayaran. Hal inilah yang dibahas bersama agar kedepanya masyarakat Teluk Bintuni akan tetap terjamin, ujar Dwi Sulistyono
“Sejauh ini menurut Yudho respon pemerintah daerah Teluk Bintuni terhadap BPJS sangat baik, telah terbukti pemda memikirkan masyarakat agar tetap berobat tanpa memikirkan biaya pengobatan sepersen pun”
Sementara itu, Pjs Sekda Idha Bagus Putu Suratna mengatakan, sesuai pemaparan BPJS kepesertaan di Teluk Bintuni diharapkan terus meningkat.
Pemda mengakui untuk aparat kampung dan honorer masih ada yang belum terdaftar dan wajib mengikuti kepesertaan BPJS, akan tetapi di sisi lain perlu ada regulasi yang dibuat melalui Perbup untuk mekanisme pembayaranya, Ujar Putu
Pemda akan menyiapkan regulasi, mendata kepesertaan BPJS melalui penyisiran data melalui nomor induk kependudukan, dan tinjau kembali regulasi pelayanan kesehatan gratis yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. (Susi)
