APBD Teluk Bintuni Tahun 2026 Disahkan 2,5 Triliun, Bupati Berharap APBD Dapat Menjadi Pondasi Kuat Bagi Pembangunan

BINTUNI, SuaraTeluk.com — Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni masa sidang l Tahun 2025 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Angggaran 2026. Rapat paripurna berlangsung di ruang aula utama DPRK. Rabu (17/12/2025).
Bupati Yohanis Manibuy, saat membacakan Pidato penutupan sidang paripurna dewan perwakilan rakyat kabupaten teluk bintuni tahun 2025, dalam rangka persetujuan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2026.
Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran semua tahapannya dapat berjalan dengan baik. Demikian bukti kerja sama legislatif dan eksekutif adalah modal penting untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, ujar Bupati
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Demikian hal ini adalah sebagai bentuk kebersamaan melaksanakan dan mengawasi realisasi program, serta berkontribusi aktif dalam evaluasi agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah ini untuk menjadikan APBD Tahun 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kawal bersama pelaksanaan anggaran, mengawasi realisasi program, serta berkontribussi aktif dalam evaluasi agar manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ujar Bupati
Bupati berharap APBD Tahun 2026 dapat menjadi pondasi kuat bagi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. Mari mantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah menuju Teluk Bintuni yang SERASI, ujarnya
Sebelum mengakhiri pidatonya, atas nama pribadi, keluarga dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Bupati Yohanid Manibuy lalu mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Natal 25 Desember 2025 bagi seluruh anggota legislatif maupun segenap pemangku kepentingan yang merayakannya.
“Kiranya Damai Natal senantiasa menyertai kita dalam memasuki Tahun Baru 1 Januari 2026,” ujar Bupati
Adapun seluruh kebijakan anggaran yang tertuang dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mengacu dan terarah pada visi pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni, yakni: terwujudnya masyarakat yang Sehat, Enerjik, Religius dan Andal menuju Teluk Bintuni yang Smart dan Inovatif (Serasi). Visi ini menjadi kompas yang menuntun setiap langkah kebijakan, termasuk dalam pengelolaan anggaran. Visi pembangunan ini tidak berjalan sendiri tetapi diselaraskan dengan program prioritas nasional dan provinsi sehingga Teluk Bintuni menjadi bagian integral dari kemajuan Papua Barat dan Indonesia.
Sementara itu, rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati Bupati dan DPRK dalam Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni Masa Sidang I Tahun 2025, terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.583.499.929.141,- (Dua Trilyun, Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar, Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Seratus Empat Puluh Satu Rupiah).
Untuk belanja daerah diproyeksikan sekitar Rp. 2.576.499.929.141,- (Dua Trilyun, Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar, Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Seratus Empat Puluh Satu Rupiah). dan sekitar Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh Milyar Rupiah) adalah untuk pembiayaan netto Surplus/Defisit. Dimana sekitar 95,10% dari total pendapatan daerah Kabupaten Teluk Bintuni berasal dari dana perimbangan. Sehingga penurunan ini secara langsung juga berdampak pada total anggaran dan program pemerintah yang tentunya perlu dilakukan penyesuaian alokasi belanja di beberapa sektor.
Dimana dari keseluruhan belanja daerah sebagaimana dimaksud, akan dialokasikan ke belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Tentunya, melalui strategi prioritas belanja yang sesuai, maka diharapkan dapat mendorong penyerapan optimal, pemulihan ekonomi berkualitas, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur yang mampu memicu pertumbuhan daerah dan menjadi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi kerakyatan. (Susi)
