Pemkab Bintuni Fasilitasi Rakor Lintas Sektoral Guna Penyelesaian Sasi Adat, Bupati Yohanis: Kedepankan Dialog dan Musyawarah

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memfasilitasi rapat koordinasi lintas sektoral untuk membahas penyelesaian sasi adat yang dilakukan Masyarakat Hukum Adat Suku Sebyar, khususnya Marga Bauw dan Marga Patiran, terhadap KSO Petroenergy Utama Weriagar. Senin (3/8/2026)
Pertemuan ini menjadi forum dialog antara Pemerintah Teluk Bintuni, Anggota Komisi XII DPR RI, drg. Alfons Manibuy, DESS., Forkopimda, DPRK, perusahaan dan masyarakat adat, guna mencari solusi atas persoalan hak ulayat, kompensasi adat, kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta keberlanjutan investasi.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus meminta perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial dan kewajibannya kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, DPRK Teluk Bintuni menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum adat dan hak wilayah masyarakat adat, hal yang sama yang dikemukan aparat kepolisian dan kejaksaan. Hal tersebut menegaskan komitmen menjaga keamanan serta mendorong penyelesaian melalui musyawarah tanpa harus berujung pada sengketa hukum.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian persoalan dengan mengedepankan dialog, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkeadilan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Susi)
