Hadiri Raker Bupati se-Provinsi Papua Barat, Bupati Bintuni Usulkan Sejumlah Program Prioritas

MANOKWARI, SuaraTeluk.com — Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E.,M.H, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Barat di Manokwari, pada Kamis (16/4/2026).
Dalam rapat kerja yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Gubernur Papua Barat Drs.
Dominggus Mandacan dan Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere, bersama para kepala daerah / Bupati se- Provinsi Papua Barat, tak lain adalah dalam rangka menyinkronkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam program pembangunan tahun 2026.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dalam wawancaranya bersama sejumlah awak media menyatakan, bahwa forum strategis ini menjadi wadah untuk menyatukan langkah dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata, berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh sebab itu, melalui kehadiran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, adalah merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.
“Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada intinya kami siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,”Ungkap Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Dalam forum itu, ada sejumlah usulan prioritas kolaborasi pembangunan daerah yang diusulkan oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, guna mengurangi kesenjangan ekonomi serta menyinergikan tujuan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten Teluk Bintuni.
Setidaknya ada sebelas usulan prioritas diantaranya, meminta dukungan pemerintah provinsi papua barat dalam hal pembangunan Pelabuhan Muturi, Revisi Perdasus DBH Migas dalam rangka Otsus, dan Program prioritas daerah Pembangunan Pelabuhan dan Bandara.
Sementara untuk SMA/ SLTA sederajat yang akan menjadi kewenangan kabupaten juga diminta agar menjadi perhatian serius bersama karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan, selain itu, Percepatan PI 10% Genting Oil, Pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan yang berada dalam peta jalan provinsi di wilayah kabupaten agar juga menjadi perhatian serius. Selain itu, harapan perhatian disektor jaringan Air bersih, Pengembangan energi listrik terbarukan menjadi pokok harapan layanan kebutuhan dasar Masyarakat yang juga harus mendapatkan perhatian serius pemerintaj provinsi papua barat.
Adapun soal perhatian kepada tenaga kerja lokal di daerah, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy meminta penempatan pengawas tenaga kerja di Kabupaten Teluk Bintuni oleh Disnakertrans Provinsi dapat terlaksana.
“Tujuannya agar melalui kolaborasi dan sinergitas pengawasan yang baik, diharapkan kita dapat sama – sama mengingatkan banyaknya sub kontraktor migas di wilayah Teluk Bintuni, dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal daerah penghasil,”Ujar Bupati.
Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy juga berharap, agar revisi terhadap produk hukum daerah (Perdasus) tentang dana bagi hasil (DBH) Migas dipercepat.
Hal itu juga, sesuai dengan tuntutan masyarakat adat sebyar pemilik hak ulayat sumur minyak dan gas bumi yang saat ini dikelola BP tangguh bersama ini mengusulkan Perubahan Perdasus Papua Barat Nomor 22 Tahunn 2022 tentang Pembagian, Pengelolaan dan Penatausahaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas Alam dalam Rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat.
Hal ini penting bagi Kabupaten Teluk Bintuni karena merupakan salah satu daerah yang terdampak langsung sekaligus daerah penghasil.
“Kami mendorong agar revisi tersebut benar-benar mempertimbangkan Kabupaten Teluk Bintuni sebagai prioritas dalam pembagian porsi. Apalagi dengan luas wilayah yang cukup besar serta berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat,” Kata Bupati Yohanis.
Bupati berharap proses revisi Perdasus DBH Migas ini dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga harapan masyarakat, khususnya masyarakat adat, dapat terakomodasi dengan baik melalui kebijakan tersebut.
Apalagi, perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang migas belum banyak mempekerjakan tenaga lokal bintuni, meskipun Kabupaten Teluk Bintuni telah menyiapkan tenaga kerja dengan pembiayaan yang cukup besar melalui P2TIM dengan berbagai keahlian dan sertifikasi seperti elektrical, mechanical, Pipepitter, rigger, scafolder, welder, dan lainnya.
“Saat ini memasuki Batch ke 19, telah meluluskan sekitar 1.700 an lebih tenaga kerja. Jadi kami minta perhatian agar anak – anak kami mendapatkan peluang kerja dan bisa di berdayakan kemampuan mereka,”Ucap Bupati.
Lanjut Bupati, bahwasannya pemerintah daerah kabupaten memiliki dampak resiko sosial yang sangat tinggi dalam pelaksanaan pengelolaan minyak dan gas bumi seperti permasalahan hak ulayat, masalah lingkungan, peluang berusaha, perekrutan tenaga kerja, dan lainnya
Sementara kewenangan urusan dibidang migas adalah kewenangan pusat dan provinsi sehingga tidak ada perangkat daerah di Kabupaten Teluk Bintuni yang melaksanakan urusan Migas. Sehingga perlu pelimpahan sebagaian kewenangan dibidang Migas ke Kabupaten. (Susi)
