DPRK Bintuni Gelar Rapat Paripurna, Bupati Yohanis Terima Hasil Reses ll Tahun 2025

Foto bersama usai rapat paripurna, Kamis (24/7/2025).
BINTUNI, SuaraTeluk.com – DPRK Teluk Bintuni gelar rapat paripurna dalam rangka laporan hasil reses ll. Rapat ini merupakan forum untuk menyampaikan hasil kegiatan reses yang telah dilakukan oleh anggota DPRK, dimana anggota DPRK tersebut menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses adalah masa dimana anggota DPRK turun ke daerah pemilihan untuk bertemu dengan konstituen, mendengarkan aspirasi dan menampung keluhan serta kebutuhan masyarakat, Kamis (24/72025). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRK Teluk Bintuni Jln. Raya Km 5 Kampung Weisiri, Distrik Bintuni.
Wakil ketua lll DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, mengatakan dalam rapat Paripurna DPRK dalam rangka penyampaian laporan hasil reses ke dua (II) masa sidang III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk menyampaikan hasil reses kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni.
Dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK, mempersempit kesenjangan sosial dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Teluk Bintuni. Serta menghasilkan keputusan strategis yang mampu menjawab kebutuhan primer masyarakat.
Rakor ini merupakan wujud dari pertanggungjawaban DPRK sebagai wakil rakyat dan sumber inspirasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan program pembangunan daerah. Dirinya berharap kegiatan ini dapat mempersempit kesenjangan sosial, mengurangi angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. Ujar Budi
Sementara Bupati Yohanis Manibuy, SS.,MH., mengai dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang hak dan keuangan administratif guna dan anggota DPRK, serta Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 53 Tahun 2023 tentang bahan atas peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan, Bupati berharap dapat menghasilkan keputusan strategis yang mampu menjawab kebutuhan primer masyarakat.
Menurut Bupati hasil reses ini merupakan buah dari komunikasi langsung antara para wakil rakyat dengan masyarakat, dan menjadi wujud nyata dari peran DPRK dalam menjawab dan menyalurkan kebutuhan masyarakat.
Laporan hasil reses yang disampaikan hari ini bukanlah sebuah laporan biasa, melainkan sebuah penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Bupati Yohanis berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar pelaksanaan dan pengadilan keputusan yang tepat dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang terbuka antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang lebih tertata, efisien, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.
“Saya berharap laporan hasil reses yang disampaikan hari ini dapat menjadi jembatan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah,” Ujar Bupati Yohanis Manibuy saat menyampaikan sambutan di Rakor DPRK. (Susi)
