Bawaslu Teluk Bintuni Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp. 4,831 Miliar Kepada Pemda

Ketua Bawaslu, Sufiah Tokomadoran menyerahkan secara simbolis sisa dana hibah kepada Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH,. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 sebesar Rp. 4,831 miliar kepada Pemerintah Daerah Teluk Bintuni, pada Sabtu (10/5/2025) siang.
Penyerahan sisa dana hibah ini secara simbolis dilakukan oleh ketua Bawaslu Sufiah Tokomadoran kepada Bupati Teluk Bintuni,Yohanis Manibuy, SE.,MH,. dan di saksikan oleh Plt. Sekda dan pimpin OPD di Gedung Sasana Karya, Perkantoran Bupati, Bumi Saniari, Distrik Manimeri.

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sofiah Tokomadoran, memaparkan bahwa dana hibah yang dikembalikan merupakan bagian dari total anggaran Rp 25,2 miliar yang sebelumnya disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada 10 November 2023.
Dana itu sendiri telah dicairkan dalam dua tahap yakni 40% pada akhir November 2023 dan 60% pada pertengahan Agustus 2024. Selanjutnya untuk mendukung kelancaran pengawasan Pemilu Serentak 2024. Setelah seluruh tahapan selesai dan dilakukan audit internal, Bawaslu menetapkan bahwa Rp 4,83 miliar tidak terpakai dan wajib untuk dikembalikan ke Pemerintah daerah Kabupaten Teluk Bintuni.
Dari total dana hibah tersebut, anggaran sisa sebesar Rp 4,83 miliar dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah. “Kami berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Sufiah
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE,. MH,. Menyampaikan pada minggu lalu KPU telah menyerahkan sisa dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 senilai 2 Miliar. Dan hari Sabtu dini hari Pemda Teluk Bintuni kembali menerima sisa dana hibah Pilkada dari Bawaslu sebesar 4,831 Miliar.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH,.
Bupati menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dari penyelenggaraan dan pengawas Pemilu secara transparan dan akuntabel.
Bupati Yohanis, mengatakan pengembalian sisa dana hibah ini sekaligus menjadi penanda bagi semua bahwa lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilu telah melaksanakan pengelolaan anggaran secara efektif dan efisiensi.
Lebih lanjut kata Bupati bahwa tanpa mengurangi kualitas tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni serta untuk memastikan bahwa dana yang tidak terpakai dapat segera di alokasi kembali untuk kepentingan pembangunan daerah ke depan.
Bupati Yohanis berharap sinergitas yang telah terbentuk dapat terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta proses berdemokrasi yang sehat di daerah ini.
“Mari perkuat koordinasi dan konsolidasi dalam kolaborasi bersama mewujudkan tranformasi menuju Teluk Bintuni uang SERASI,” kata Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH,. (Susi)
