PAUD Priska Sebagai Bukti Peninggalan Petrus Kasihiw

Dr.Ir. Petrus Kasihiw, MT di dampingi Ketua PKK dua periode Priska Pricilia Kasihiw, saat menggunting Pita
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati dua periode Petrus Kasihiw, meresmikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Priska. Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni. Pada Jumat (27/9/2024). Siang di SP 3 Manimeri.
Peresmian di tandai dengan pemotongan pita, adapun gedung PAUD yang di bangun yakni dua ruang kelas, satu unit kantor dan MCK, dan direncanakan akan di bangun satu unit gedung khusus untuk menyusui. peresmian gedung PAUD ini, Petrus Kasihiw di dampingi ketua PKK Priska Pricilia Kasihiw.
Dikatakan Kasihiw bahwa Pembangunan gedung ini sebagai bukti peninggalan dari masa jabatannya sebagai Bupati selama dua periode dan Ketua PKK Priska Pricilia Kasihiw yang tak lain adalah istrinya. PAUD ini didirikan untuk anak-anak teluk Bintuni khususnya putra-putri pegawai di Kantor Bupati.
Semua ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten teluk bintuni
“PAUD ini rencananya akan diresmikan pada 22 September, namun karena kesibukan akhirnya baru bisa diresmikan saat ini,” ujar Kasihiw
Pendirian PAUD ini juga diharapkan mampu mendekatkan hubungan yang erat antara ibu dan anak. Harapannya ketika ASN atau karyawan bekerja di kantor bupati bisa lebih tenang untuk menitipkan anaknya di sini. Lebih mudah menengok anaknya atau ketika hendak memberikan ASI.
Ketua PKK Teluk Bintuni dua periode Priska Pricilia Kasihiw mengatakan, pembangunan gedung ini sebelumnya diinisiasi PKK karena mempertimbangkan kebutuhan bagi anak-anak pegawai. Olehnya itu, melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Teluk Bintuni, gedung ini dibangun.

Foto bersama usai peresmian sekolah PAUD Priska
“Saya selaku bunda PAUD usulkan ke Bupati, untuk meninggalkan kenangan di Teluk Bintuni sebelum beliau punya jabatan berakhir, akhirnya dibuatkan 1 unit gedung ini,” Ujar Priska
Sementara untuk pengelolaanya Priska berujar bahwa baik itu tenaga pendidikan maupun pengasuh akan menjadi kewenangan PKK. Namun terkait gaji guru akan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Ujarnya (Susi)
