DPRD Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT,. saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, SE. diruang rapat sidang DPRD
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Tiga anggota DPRD tidak hadir pada rapat sidang paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni Tahun anggaran 2023. Yang di gelar oleh DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada Rabu ( 11/9/2024).
Rapat sidang paripurna ke III yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD, Simon Dowansiba, SE. di dampingi wakil ketua DPRD, Yohanis Pontuluran, S. Sos. dan di hadiri Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT,. Serta di hadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, dan 17 orang anggota dewan.
Kendati demikian, ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba membuka rapat sidang menyatakan rapat memenuhi quorum maka rapat sidang paripurna LKPJ dinyatakan terbuka untuk umum sehingga bisa di lanjutkan.
“Sesuai daftar hadir jumlah anggota DPRD 20 orang, yang hadir 17 orang, ijin 2 orang, sakit 1 orang,”. Ujar Dyah Settyawati, SH. MH. Setwan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni
Dalam pidato nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni 2023, mengurai sebagaimana di amanatkan dalam peraturan daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2021-2026.
Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Teluk Bintuni tahun anggaran 2023, secara garis besar mengurangi dan membuat LPJ pelaksanaan APBD 2023, pada nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2023, di uraikan secara garis besar, meliputi kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2023, sebagaimana termuat dalam dokumen LKPJ tahun 2023 yang telah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Papua Barat sebagai berikut
Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 sebesar Rp. 2.962.503.244.080,79, atau 87,73%, realisasi pendapatan daerah tahu 2023 terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 95.308.340.818,79 atau 128,80%, pendapatan transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.862.598.734.239,00, atau sebesar 89.55%, lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 4.596.169.024,00 atau 4,33%.
Dikatakan Bupati Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT. Bahwa dengan struktur dan postur pendapatan daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer dan pendapatan lainnya pada tahun anggaran 2023, menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih di dominasi oleh pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah dan pemerintah Provinsi yang mencapai 88% ke atas.
Lebih lanjut Bupati Kasihiw berubah bahwa kontribusi PAD terhadap daerah Kabupaten Teluk Bintuni hanya berkisar 1,7 hingga 2%. Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten sangat bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dengan kondisi tersebut Pemda terus melakukan upaya untuk menggali dan mengintensifkan sumber -sumber PAD menjadi kewenangan daerah sebagaimana do at ur dalam UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, serta mendorong perusahaan umum daerah (Perusda) untuk berperan dalam peningkatan PAD. ujar Kasihiw
Pengelolaan belanja daerah, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 3.049.325.945.223,30 atau 87,12% belanja daerah tersebut terdiri dari realisasi belanja operasi tahun anggy 2023 sebesar Rp. 1.782.164.921.849,00,- atau 89,74%, sementara modal meliputi belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, belanja modal aset,
Realisasi belanja modal tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.242.151.718.694,30 atau 83,43%. Belanja transfer meliputi transfer bantuan keuangan ke kampung dan transfer bantuan lainnya, realisasi belanja transfer tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 0 rupiah
Surplus atau defisit, APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun anggaran 2023, ditetapkan dengan menganut prinsip anggaran defisit atau di formulasikan rencana pendapatan daerah lebih kecil di banding rencana daerah, defisit anggaran tahun 2023 di tetapkan sebar Rp. 86.882.701.142,51,. (Susi)
