KPU Bintuni Launching Tahapan Pilkada 2024, Ketua KPU Provinsi: Jangan Ada PSU Pilkada Bupati – Wakil Bupati

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya saat memberikan sambutan di acara peluncuran tahapan Pilkada Bupati – wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024. Sabtu (27/7/2024) malam. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni secara resmi meluncurkan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Ketua KPU Provinsi beserta jajaran KPU Kabupaten Teluk Bintuni hadir dalan acara tersebut.
Acara tersebut bertajuk Peluncuran tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tahun 2024 di gelanggang Argosigemerai SP 5 pada Sabtu (27/7/2024) malam berlangsung meriah.
Dalam sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengajak jajaran penyelenggara agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.
Dalam kesempatan ini, Paskalis menyampaikan kepada jajaran penyelenggara Pemilu untuk bersama tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024, imbuhnya
“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” ujar Paskalis Semunya
Dikatakan Paskalis dengan pelaksanaan Pilkada di peruntuk dengan UU Pilkada baru, Paskalis berujar sebagai penyelenggara, bahwa Pilkada di Teluk Bintuni penuh dengan lika liku dikarenakan Ia mendampingi sejak Tahun 2015,2017 dan 2020 sampai saat ini. Sehingga Ketua KPU Provinsi itu menggaris bawahi tiga hal.
Yang pertama adalah kepercayaan kepada KPUD, Bawaslu dan jajaranya, dengan itu semua pihak penyelenggara menaikan 24 PPD untuk di lakukan penyamatan tanda pengenal selaku badan adhoc yang melaksanakan tupoksi tahapan Pilkada di tingkat distrik. agar jangan ada lagi penghitungan suara ulang di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
“apa yang sudah di kasih rakyat penyelenggara siapapun tidak berhak mengubah itu,” tegas Paskalis
Kedua adalah terkait dengan data Pemilih, kata Paskalis bahwa semua data Pemilih ganda telah di rapikan dan tidak ada lagi data dobol-dobol, sehingga dengan satu komitmen apapun kesepakatannya satu orang pemilih berhak memegang hak pilihnya sendiri, tidak boleh di alihkan.
Karena di negara kesatuan RI inilah kedaulatan di berikan kepada rakyat, sebab satu orang berharga di mata negara, olehnya itu apapun kesepakatannya siapapun pemilih baik Bupati maupun Gubernur, tetap pemilih sendiri yang akan masuk ke TPS untuk memberikan hak suaranya.
“Pemilih sendiri yang masuk ke TPS untuk berikan hak suaranya jangan di wakili supaya ia sendiri yang akan menikmati demokrasi ini,” Ujarnya
Paskalis Semunya kepada media ini Selain itu Paskalis mengajak seluruh masyarakat Teluk Bintuni untuk berterima kasih kepada Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw dan Matret Kokop, sebab di akhir desember mereka akan mengahiri masa jabatannya.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan Pemimpin kedepan akan memimpin selama lima tahun bukan lagi 4 Tahun, dikarenakan Pilkada ini akan di selenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, tidak seperti Pilkada di tahun sebelumnya yang telah di lalui bersama.
Yang ketiga kata Paskalis bahwa jika ingin mengetahui Paslon yang akan maju di Pilkada ini, maka pastikan di tanggal 27 Augustus 2024 Paslon yang akan mendaftar di KPUD maka dialah peserta Pemilu Bupati Teluk Bintuni yang akan memperkenalkan dirinya.
“Paslom memperkenalkan namanya, bukan nomor urutnya, partai yang mengusung, Visi – Misi semua itu bagian dari Sosialisasi,” Kata Paskalis
Selanjut Komisioner KPU Teluk Bintuni menyerahkan hadiah kepada tiga orang pemenang lomba design maskot Pilkada Teluk Bintuni. (Susi)
