Dorong Pelaku Usaha Wajib Laporkan LKPM, Papilaya: Menjadi Tolak Ukur Realisasi Investasi

Kepala Dinas PM-PTSP Teluk Bintuni, Jeffry Papilaya (Foto/Susi)
BINTUNI,SuaraTeluk.com – Rabu 10/7/2024. Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, kata Papilaya seluruh pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan wajib melaporkan LKPM berdasarkan lokasi dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
LKPM itu diwajibkan bagi seluruh pelaku usaha yang sudah mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau perizinannya, ujar Papilaya
LKPM wajib daporkan sehingga kita dapat mengetahui berapa banyak investasi yang masuk di daerah ini kedalam sistem yang ada.
Dengan kegiatan ini, ia berharap pada masyarakat atau para pelaku usaha agar dapat memahami dengan baik sehingga dapat mengisi laporan LKPM secara mandiri atau daring.

“Nanti kita di kantor pantau mereka sudah kasih masuk laporan atau belum,” ujar Papilaya
Harapannya, dengan kegiatan ini pelaku usaha yang ada di Kabupaten teluk bintuni ini memahami kewajiban melaporkan LKPM. Sebab, ini akan menjadi tolok ukur bahwasanya realisasi investasi di suatu daerah dapat dilihat melalui LKPM.
Dikatakan Papilaya pada triwulan pertama tahun 2024 ini, pihaknya mencatat sekitar Rp. 1,3 triliun dengan tenaga kerja kurang lebih seribu, dan itu merupaka cacatan yang dilaporkan kedalam sistem.
Papilaya mengatakan pihaknya bekerjasama dengan dinas terkait lainnya, agar memastikan tenaga kerja yang dilaporkan sesuai atau tidak dengan data pemerintah
Dikatakan Papilaya bahwa jika pengusaha tidak melaporkan LKPM kedalam sistem, maka akan dipastikan pelaku usaha mendapatkan sanksi.
Dan ringan yang diberikan berupa surat teguran, sanksi yang paling berat adalah pencabutan izin usaha, berpatokan pada UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal itu wajib bagi pengusaha, ujarnya
Hal ini memang barang baru, namun pemerintah berusaha untuk mensosialisasikan terus kepada masyarakat, “jika belum tau kita punya laboratorium LKPM berada di kantor DPMPTSP di kompleks perkantoran SP3 Manimeri. (Susi)
