Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrembang RKPD Tahun 2025

Bupati Teluk Bintuni, Dr.Ir. Petrus Kasihiw,MT
BINTUNI,SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Teluk Bintuni gelar Musrembang RKPD.
Giat yang berlangsung di aula Sasana Karya di buka langsung oleh Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT,

Dalam sambutan Bupati menyampaikan musrembang RKPD merupakan suatu kewajiban bersama, untuk itu besar harapan agar di ikuti dengan baik, karena kontribusi pemikiran dari semua pihak akan sangat membantu dalam penyempurnaan kualitas dokumen RKPD yang akan di lahirkan nanti. Rabu (8/5/2024).
Untuk di ketahui bersama,undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menyatakan RKPD merupakan penjabaran dari visi misi dan program kepala daerah, penyusunan berpedoman pada RPJMD nasional dan provinsi, memuat arah kebijakan keuangan daerah,strategi pembangunan daerah,kebijakan umum, program perangkat daerah dan program kewilayahan di sergai dnegan rencana rencana kerja dalam kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati Kasihiw mengatakan untuk mempertegas visi misi kepala daerah dalam komponen perencanaan berupa tujuan sasaran dan indikator pembangunan maka sinkronisasi terhadap aturan perundang undangan yang telah ada sebelumnya.
Dikatakan Bupati bahwa kompilasi data perencanaan dengan baik dan terstruktur berdasarkan aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan,aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Bupati menegaskan untuk penelaan RTRW serta memperhatikan kawasan lindungan dalam penelaan rancana pola ruang.
Bupati Kasihiw menjelaskan Musrembang RKPD merupakan suatu tuntutan dalam pelaksanaan otonomi daerah sesuai undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan UU nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Maka berkaitan dengan hak tersebut penyusunan RKPD Tahun 2025,sehingga Pemkab berkomitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif uang tepat dan terarah.
Sementara Panitia Pelaksana, Mariska aprilia laukoun menyampaikan pelaksanaan Musrembang RKPD Teluk Bintuni merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana untuk tahun anggaran 2025, dalam rangka sinkronisasi, integrasi dan harmonisasi programs Musrembang Distrik dan rencana kerja perangkat daerah.
Mariska Aprilia Loukoun menyatakan pada rapat forum OPD panitia menyerap sebanyak 1.611 usulan kegiatan yang di tujukan kepada 26 perangkat daerah, dan 474 do tujukan ke dinas PUPR, 241 usulan di tujukan ke dinas pendidikan, 29 usulan di tujukan ke dinas perumahan dan pemukiman, 127 usulan di tujukan ke dinas kesehatan dan sisanya terbagi kepada dinas teknis lainnya. Ujar Mariska
Ia menyampaikan hasil dari berita acara kesepakatan pada Musrembang RKPD Kabupaten Teluk Bintuni dan selanjutnya akan menjadi dasar dalam perumusan rancangan akhir RKPD Tahun 2025. (Susi)
