Dikawal Ketat Pihak Bawaslu dan Kepolisian Bintuni, KPU Bintuni Buka Kotak Suara, Ini Alasannya

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Makmur Alfajri mengatakan KPU Bintuni melaksanakan pembukaan kotak suara yang mana telah berkoordinasikan dengan pihak Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni dan kepolisian di Kantor KPU Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Jumaat (26/4/2024) malam.
Ia menyampaikan sesuai dengan Surat KPU-RI No 632/PY.O.1.1_SD/07/2024/24 April 2024 sesuai ketentuan pasal 473 dan pasal 474 UU No 7 Tahun 2017 ketentuan tentang pemilu, kemudian ketentuan pasal 109 PKPU No 5 tahun 2024 tentang hasil rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum Serta memperhatikan ketetapan mahkamah konstitusi No 1/PHPU-Press/XII/2014.
Bersama ini disampaikan bahwa dalam mempersiapkan alat bukti untuk mendukung jawaban atas permohonan perselisihan hasil anggota DPR, DPR-D tahun 2024 di mahkamah Konstitusi, KPU kabupaten dapat melakukan pembukaan kotak suara, kotak rekapitulasi atau kotak TPS untuk mengambil dokumen hasil pemungutan dan hasil penghitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan anggota DPR dan DPR-D pemilihan tahun 2024.
Pembukaan kotak suara yang diambil C hasil, C salinan, daftar hadir, keberatan saksi kalau ada, dan undangan selain daripada surat suara. Setelah di ambil dokumen kotak suara, maka kotak suara akan dikembalikan lagi ke dalam gudang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.

Alfajri mengatakan jika nantinya kemudian kalau diminta hard Copy maka pihak KPU akan membawanya, tetapi kalau untuk mempersiapkan jawaban awal makan KPU akan mengirim datanya dalam bentuk Pdf.
Lebih Lanjut Memed mengatakan dari Teluk Bintuni ada Tiga gugatan DPR-RI partai PKB Sius Dowansiba, DPR Provinsi partai Golkar Elias Lamere dan DPR kabupaten partai Nasdem dari Jefry Orocomna.
Dari tiga gugatan itu, dari masing-masig Distriknya tidak sama, DPR-RI Lokusnya di empat Distrik, Bintuni, Menimeri, Merdey dan Moskona Timur, DPR Provinsi lokusnya di Distrik Weriagar dan Farfuwar sementara DPR kabupaten Lokusnya di Distrik Weriagar di empat TPS yakni mogotira, Weriagar Baru, Weriagar Utara dan Tuhanakin.
“Persidangan di mahkamah konstitusi di rencakan pada tanggal 3 mei 2024 kita tinggal menyesuaikan dari provinsi dan kabupaten mana yang duluan” Ujar memed (Susi)
