Kasus Penyerangan Terhadap Pos TNI Aroba Kini memasuki Pelimpahan Tahap 2 Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni
BINTUNI,suarateluk.com – Penyidikan kasus penyerangan Pos TNI Aroba Distrik Aroba pada Jumat 22/9/2023 silam saat ini sudah masuk ke tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid, Melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun mengatakan terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Pos TNI Aroba pada hari Jumat, 22 September 2023 silam, kini berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Pihak Kejaksaan. Senin (22/1/2024)
Dan Pada hari ini Senin, 22 Januari 2024 telah dilaksanakan Penyerahan TSK inisial MI dan BB ke Pihak Kejaksaan dalam Rangka Tahap 2.
Dalam kasus ini telah ditetapkan 4 TSK lainnya yg masih dalam Status daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AJK, MN, RN dan ON.
“Perkara kasus Aroba hari ini telah di limpahkan ke Kejaksaan dan berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan,” ujar Tomi.
Dalam kasus ini tidak ada korban jiwa dalam penyerangan terhadap Pos TNI Aroba pada malam jumat 22 September 2023 silam yang di lakukan oleh orang tidak kenal (OTK). (Susi)
