DPRK Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2025

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Teluk Bintuni gelar Rapat paripurna masa sidang l Tahun 2025 terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025, rapat sidang ini berlangsung di ruang rapat DPRK Teluk Bintuni. Selasa (30/9/2025).
Paripurna ini dipimpin Wakil ketua Il DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE., dan di dampingi Wakil ketua l DPRK, Sugandi, Wakil ketua lll DPRK, Budi Iriyanto Nawarisa, dan di hadiri Bupati Yohanis Manibuy, SE.,MH., beserta jajaran pimpinan OPD Pemda Teluk Bintuni.
Bupati Yohanis mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan tetap sebesar Rp109,52 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan sah.
Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi turun Rp15,53 miliar, dari Rp2,92 triliun menjadi Rp2,91 triliun. Dengan demikian, total pendapatan daerah masih sangat bergantung pada transfer pusat, terutama dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan dana otonomi khusus.
Sehingga kebijakan pendapatan diarahkan untuk menggali potensi penerimaan baru, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, dan memperkuat kontribusi PAD melalui pajak dan retribusi.
Di sisi belanja, APBD-P 2025 diproyeksikan meningkat dari Rp3,02 triliun menjadi Rp3,16 triliun, atau naik sekitar Rp132 miliar. Kenaikan ini berdampak pada defisit anggaran sebesar Rp140,81 miliar.
Belanja diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya optimalisasi belanja agar fokus pada program prioritas, termasuk penanganan dampak ekonomi, jaring pengaman sosial, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sektor produktif.
Dari sisi pembiayaan, APBD-P 2025 mencatat penerimaan sebesar Rp147,81 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp122,81 miliar dan pinjaman Rp25 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp. 7 miliar dalam bentuk penyertaan modal.
Melalui strategi defisit ini, pemerintah berharap APBD-P 2025 dapat menopang pelaksanaan urusan pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, mendorong pemulihan ekonomi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Teluk Bintuni.(Susi)