BP3OKP Mendukung Arah Kebijakan Pemda Bintuni Dalam Percepatan Pengelolaan TKD

Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Ketua BP3OKP-RI Irene Manibuy saat di temui media ini mengatakan, BP3OKP akan terus mengambil peran dalam mendukung arah kebijakan pemerintah salah satunya percepatan pengelolaan transfer ke daerah. Kamis (28/5/2025).
Irena juga menjelaskan, Total anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat, khusus untuk Provinsi Papua barat sebesar Rp.10,87 Triliun, Dana tersebut disalurkan melalukan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan dana desa.

Namun khusus untuk dana otonomi Khusus tahap 1 di daerah belum ada satupun Kabupaten yang menerima, sementara waktu saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 2.
Sementara kepala KPPN Provinsi Papua Barat, Kurniawan Santoso menyampaikan untuk Kabupaten Teluk Bintuni lebih lanju dari pada kabupaten lainnya, secara ketertiban, kepatuhan itu baik tapi ada beberapa aspek yang memang perlu di selesaikan. Katanya

Kepala KPPN Provinsi Papua Barat Kurniawan Santoso. (Foto/Susi)
“Kami mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni karena lebih laju dari Kabupaten lainnya, secara ketertiban, kepatuhan itu baik,” Ujar Kurniawan kepada media ini.
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan dari paparan sebelumnya ada kekurangan dari Dana Desa kurang di beberapa desa. namun begitu dengan adanya kegiatan langsung progres signifikan, sehingga tinggal presverifikasi dan penyaluran.
Dan untuk Otsus kata Kurniawan bahwa ada beberapa dokumen yang harus di persiapkan terlebih dahulu, seperti misalnya lape khususnya untuk tambahan DBH Migas dan itu perlu koordinasi dalam internal Pemda.
Sehingga pihaknya datang kesini untuk memastikan menggali mengidentifikasikan permasalahannya itu seperti apa sehingga di temukan adanya benang merah di dalam permasalahan tersebut.
Lantaran itu, seluruh Stakeholder berkomitmen untuk menindaklanjuti. kesepakatan yang telah di buat dan disaksikan oleh Bupati, sehingga pencairan bisa lancar untuk kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni ini.
Kurniawan mengatakan terkait dengan dana dari pusat yang belum di realisasi ke daerah untuk kabupaten teluk bintuni sampai dengan saat ini yang berkenaan belum di realisasi yakni DAK fisik, masih ada satu program yang diharapkan bisa nanti diselesaikan yakni untuk bidang pendidikan SD di tahun 2025, ini masih menunggu PBJ di ruang lingkup Pemda untuk DAK fisik, Ujarnya
Ia menjelaskan jikalau untuk Dana Desa itu sendiri terkait dengan pengajuan pemenuhan persyaratan saja kepada KPPN untuk penyalurannya lebih lanjut, untuk Dana Otsus kita menunggu penyelesaian RAP untuk seluruh dana Otsus yang meliputi, ada dana Otsus 1 persen, dana Otsus 1,25 persen, DTI dan tambahan DBH Migas berikut penyelesaian laporannya juga agar proses penyalurannya dapat segera.
Sementara untuk proses pencairan itu sendiri butuh berapa tahapan proskalau proses pencairan, selama seluruh penyiapan dokumen itu lengkap maka itu bisa langsung di proses oleh KPPN , itu butuh waktu sejam saja untuk prosesnya namun itu semua kembali lagi adalah bagaimana OPD-OPD di tingkat Pemda bisa melengkapi syarat salur tersebut sehingga itu yang menjadi titik awal proses penyaluran, kata Kurniawan. (Susi)
