Berdasarkan SOP RSUD Bintuni Membakar Sampah Memakai Mesin Insinerator
BINTUNI, suarateluk.com – Terkait dengan limbah medis yang di buang ke TPA Tanah Merah, Distrik Bintuni, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Bintuni dilaporkan ke Polres Teluk Bintuni.
Limbah Medis RSUD yang ditemukan oleh Satuan Polres Teluk Bintuni berupa bekas suntikan, masker bekas,botol infus, kain kasa bekas yang belum terbakar.
Saat di temui media ini diruang kerjanya, Plt. Direktur RSUD Teluk Bintuni, Ferdinand Mangalik mengatakan secara aturan tidak boleh membuang limbah medis di TPA, namun jika penyelidikan polres menemukan adanya limbah medis, maka tidak bisa di pungkiri sebab disini bukan hanya ada Rumah Sakit, tetapi ada juga Puskesmas Bintuni, Manimeri dan Muturi.
Pasalnya selama ini RSUD membuang limbah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melakukan pembakaran menggunakan alat insenerator yang telah tersedia di rumah sakit ini. Selasa (17/10/2023).
Rumah sakit memiliki mesin pembakar, maka otomatis sampah medis akan langsung dibawa ke tempat pembakaran. Ujar Ferdinand
Plt. Direktur RSUD, mengakui bahwa selama ini telah dimintai keterangan oleh pihak tim penyelidik, dan iapun telah bertanya kepada karyawannya dan karyawannya pun menjawab tidak ada yang membuang limbah medis rumah sakit ke TPA.
“Kami mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) jadi tidak mungkin pihak RSUD membuang limbah medis di TPA,”
Limbah medis yang di dapat oleh Satreskrim Polres Bintuni di TPA Tanah Merah, kemungkinan bisa saja berasal dari tempat praktek Dokter atau Puskesmas karena mereka belum mempunyai mesin insinerator. Ujar Ferdinand
Dikatakan Ferdinand bahwa ada beberapa tempat praktek dokter di Teluk Bintuni dan Puskesmas yang jika menumpuk sampah mereka selama sebulan pasti dibuang sampah di TPA, sebab mereka tidak mempunyai mesin insinerator sendiri.
Lebih lanjut ia katakan pengolahan limbah medis di lingkungan RSUD Teluk Bintuni telah memakai mesin pembakar sampah.
Ia pun mengungkapkan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna dari Lembaga Independen ialah mempunyai mesin pembakaran sampah Rumah Sakit. (Susi)
