Asisten ll Setda I.B Putu Suratna Resmi Ditunjuk Sebagai Plt. Sekda Teluk Bintuni

Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., menyerahkan surat perintah tugas Plt. Sekda Teluk Bintuni kepada Ida Bagus Putu Suratnya. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., resmi menujuk Asisten II Setda Teluk Bintuni, Ida Bagus Putu Suratna, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni menggantikan Frans Awak yang memasuki masa purna tugas.
Penyerahan surat perintah tugas dilakukan langsung oleh Bupati Yohanis Manibuy pada acara pelepasan purna tugas Frans Awak, pada Rabu (1/10/2025) di Gedung Sasana Karya SP 3.
Penugasan I.B Putu Suratna dituangkan dalam Surat Perintah Tugas Nomor 800.1.3.3/487/BUP-TB-X/2025. Saat ini, Putu masih menjabat sebagai Asisten II Setda Pemkab Teluk Bintuni bidang perekonomian dan pembangunan.
Usai menerima surat tugas, Putu menegaskan bahwa sejumlah pekerjaan prioritas menanti, di antaranya melaksanakan tugas rutin sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), penetapan Perda RPJMD, serta penyusunan perencanaan APBD 2026.

Plt.Sekda Teluk Bintuni, Ida Bagus Putu Suratna. Saat di wawancarai media ini di aula Sasana karya
Ini semua tentu memerlukan kerja sama dengan perangkat daerah, termasuk penyusunan dokumen Renstra, Renja, dan RKPD 2026, ujar Putu saat di wawancarai media ini
Kendati demikian, Putu juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi melalui peningkatan disiplin ASN. Hal ini sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati, yang mengaitkan kedisiplinan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Putu mengatakan, penerapan TPP harus dibarengi dengan absensi elektronik serta didasari analisis jabatan dan beban kerja (Anjab-ABK). Dikarenakan TPP hanya bisa berjalan maksimal bila disiplin dan kinerja pegawai meningkat, semuanya harus diatur dengan Peraturan Bupati, Ujar Putu.
Putu sampaika pekerjaan penting lainnya adalah mempersiapkan seleksi terbuka jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna mengisi sejumlah posisi kosong, termasuk jabatan Sekda definitif. Ujarnya. (Susi)