Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Bersama Yayasan Phapeda Rakor Bahas Langkah Konkret Percepatan Penanganan Sampah

Usai Rakor Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup bersama Yayasan Phapeda Teluk Bintuni
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup adakan pertemuan dengan Yayasan Pemerhati Perempuan dan Anak (Phapeda), pertemuan ini menindaklanjuti hasil audiens yang telah dilaksanakan pada kamis 11 Juni 2026. Terkait strategis pengelolaan sampah di Kabupaten Teluk Bintuni.
Rapat koordinasi berlangsung di aula dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) pada Senin (29/6/2026) untuk membahas tindak lanjut dan langkah-langkah implementasi hasil audiens tersebut.
Sekretaris Yayasan Phapeda, Desi Wulaningrum, mengatakan pertemuan tersebut membahas langkah konkret percepatan penanganan persoalan sampah plastik melalui pembentukan tim yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta Yayasan Phapeda. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui sejumlah program yang mulai direalisasikan pada tahun ini, mulai dari pengolahan sampah plastik hingga edukasi kepada masyarakat.
“Kami hadir memenuhi undangan DPLH untuk menindaklanjuti rencana kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik. Nantinya akan dibentuk tim percepatan yang melibatkan berbagai instansi terkait bersama Yayasan Papeda agar penanganan sampah dapat berjalan lebih efektif,” Ujar Desi.

Sekretaris Yayasan Phapeda Teluk Bintuni, Desi Wulaningrum saat di temui media ini dihalaman kantor DPLH usai Rakor. (Foto/Susi)
Ia menjelaskan, salah satu fokus utama adalah membangun sistem pengolahan sampah plastik yang selama ini belum tersedia di Teluk Bintuni. Sampah plastik akan diolah menggunakan mesin pencacah dan proses pemanasan hingga menghasilkan papan plastik yang memiliki nilai ekonomis.
“Papan plastik hasil daur ulang ini memiliki fungsi yang hampir sama dengan kayu. Dengan demikian, sampah plastik tidak lagi menjadi limbah, tetapi dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai,” Ujar Desi
Kendati itu, menurut Desi, pengolahan sampah Yayasan Phapeda juga akan menjalankan program edukasi melalui pembentukan tujuh sekolah binaan yang berada di Distrik Bintuni dan Distrik Manimeri. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya sampah plastik sekaligus mengajarkan cara memilah dan mengelola sampah sejak dini.
Tak hanya di lingkungan sekolah, Desi saat di temui media ini menyampaikan, Yayasan Phapeda juga akan membentuk lingkungan binaan sebagai bagian dari gerakan pengurangan sampah plastik di tengah masyarakat.
Saat ini, Yayasan Phapeda telah memulai persiapan teknis dengan melakukan pemilahan dan pengumpulan sampah plastik di tempat penampungan sementara.”Kami sudah mulai memilah dan mengumpulkan sampah plastik. Bagi masyarakat yang memiliki sampah plastik dalam jumlah banyak, Yayasan Phapeda siap menampungnya.
“Nanti kami juga akan membagikan nomor hotline agar masyarakat dapat menghubungi kami untuk proses penjemputan,” Ujar Desi.
Melalui kolaborasi tersebut, Yayasan Phapeda berharap pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Teluk Bintuni dapat berjalan lebih baik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Markus Iba, menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh kolaborasi tersebut. Menurutnya, pembagian tugas antara pemerintah daerah dan Yayasan Phapeda akan disusun secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih, termasuk dengan program pengelolaan sampah yang telah dijalankan sejumlah perusahaan di Teluk Bintuni.
“Kami akan menyusun pembagian tugas secara jelas, siapa mengerjakan apa, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan pengelolaan sampah yang sudah dilakukan pihak lain. Pada prinsipnya, pemerintah daerah mendukung penuh kerja sama ini agar berjalan efektif,” ujar Markus.
Ia menjelaskan, DPLH juga tengah menyusun regulasi dan sistem pengelolaan persampahan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program tersebut. Selain itu, pemerintah daerah akan mengkaji dukungan terhadap kebutuhan operasional Yayasan Papeda, baik berupa fasilitas penunjang, peralatan kerja, hingga pemanfaatan aset pemerintah.
“Kalau memang ada kebutuhan fasilitas penunjang, peralatan, maupun operasional yang diperlukan, tentu akan kami bahas bersama. Untuk sementara, pemanfaatan lahan maupun fasilitas pemerintah dapat digunakan sesuai ketentuan sambil kita menyusun mekanisme pendanaan dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Markus berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Yayasan Phapeda dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Teluk Bintuni.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada hal-hal yang memerlukan keputusan lebih lanjut, tentu akan kami bahas bersama agar program ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” Pungkas Markus. (Susi)
