Gaji Guru Lingkup Dikbudpora Bintuni Terlambat, Begini Penjelasan Kadin DR. Henry D. Kapuangan

Foto bersama usai konfrensi Pers pada Kamis (5/3/2026) Kepala Dikbudpora DR. Henry D. Kapuangan (Batik kuning) Kepala BPKAD, Laras Nuryani, Ketua PGRI, Simon Kambia (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Berkaitan dengan Keterlambatan pembayaran gaji guru, PNS, P3K di lingkup Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dari februari ini terjadi keterlambatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, DR. Henry D. Kapuangan menjelaskan terkait keterlambatan pembayaran gaji PNS dan P3K pada bulan Februari, hal ini terjadi di karenakan ada kesalahan dalam penginputan pada Dikbudpora Teluk Bintuni. Sehingga mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Untuk itu, selalu Kepala Dinas dan atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan-rekan kerja di wilayah pengunungan, pesisir dan di dataran, Henry mengatakan hal ini akan menjadi koreksi dan akan menjadi bahan evaluasi secara menyeluruh agar kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini ya g akan menggangu jalannya aktivitas pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni. Ujar Kadin Dikbudpora kepada media ini saat adakan konfreslnsi Pers di aula kantor Bupati SP 3. Kamis (5/3/2026).
“Saya tegaskan bahwa hal ini bukan unsur kesengajaan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan kerja saya sekali lagi kepada guru-guru tenaga pendidik wilayah Kabupaten Teluk Bintuni atas keterlambatan pembayaran gaji,” Ujar Kadin Dikbudpora Henry.

Kepala Dikbudpora Teluk Bintuni, DR. Henry D. Kapuangan. (Foto/Susi)
Kendati itu, Kadin Dikbudpora menghimbau kepada rekan- rekan kerja informasi yang beredar di media sosial terkait dengan mogok kerja, ia menyampaikan hal itu jangan di lakukan, dikarenakan akan merugikan terhadap proses pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Teluk Bintuni ini.
Lebih lanjut kata Henry katakan setelah berkoordinasi dengan TAPD ia mendapatkan informasi bahwa Senin atau Selasa atau di tanggal 9-10 itu jalan segera di lakukan pembayaran gaji, dan gaji ini akan di bayar selama 2 bulan yakni bulan Februari dan Maret.
“Jadi mungkin itu yang dapat saya sampaikan jadi saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan rekan kerja saya guru-guru yang ada di wilayah pengunungan, pesisir dan dataran atas keterlambatan ini saya bertanggung jawab penuh selaku kepala Dikbudpora atas keterlambatan pembayaran gaji PNS dan P3K Ingkup Kabupaten Teluk Bintuni,” Ujar Henry. (Susi)
