Jelang Nataru Polres Bintuni Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Wakil Bupati Joko Lingara secara langsung menumpahkan miras ilegal di saluran pembuangan. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Polres Teluk Bintuni memusnahkan barang bukti minuman keras hasil sitaan operasi Lilin tahun 2024 dan operasi pekat Mansinam tahun 2025 Jumat (19/13/3025).
Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara mengawali proses pemusnahan miras bersama Kapolres AKBP Hary Sutanto di Halaman Mapolres. Sejumlah Pejabat Forkopimda, OPD dan PerwKilan Tokoh Masyarakat, pemuda juga agama hadir dalam proses pemusnahan menggunakan alat berat ini.

Ribuan miras dengan berbagai merk akan di hancurkan oleh alat berat. (Foto/Susi)
Ribuan botol miras dari berbagai merek seperti anggur merah, Vodca, whisky hingga cap tikus dan Bobo digilas hingga hancur lebur.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hary Sutanto mengatakan, pemusnahan miras ini adalah barang bukti dari hasil tangkapan peredaran miras tanpa izin edar dan produksi miras lokal tak berizin.
Total hasil sitaan miras pada operasi Lilin tahun 2025 sebanyak 1.060 botol/kaleng dan 430 liter CT/Bobo dengan total nilai Rp 114.120.000 juta.
Sementara hasil sitaan miras pada operasi pekat Mansinam tahun 2025 sebanyak 259 botol/kaleng + 809 Liter Bobo/Balo dengan total nilai Rp.115.580.000 juta.
“Kami juga mendapat atensi dari masyarakat yang akan merayakan natal dan dari pemerintah daerah sudah memberikan himbauan, agar penjual miras untuk tutup, mari kita dukung program ataupun arahan dari pemerintah daerah,” Ujar Kapolres Hary.
Kapolres menegaskan, aparat keamanan tidak akan pandang bulu untuk menindak tegak bagi pelaku usaha yang masih menjual miras terutama pada saat perayaan natal termasuk pergantian tahun baru.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan di lingkungannya. Kapolres juga menegaskan bagi masyarakat yang melihat ada praktek peredaran miras agar segera melaporkan ke polisi.
“Jika ada masyarakat melihat, mendengar atau menjumpai, silahkan laporkan ke kami, sekarang lebih mudah pengaduan ke 110, akan langsung disambungkan ke kami” Ujar Kapolres
Sementara itu, Ketua LMA 7 Suku Martin Wersin mengatakan, mendukung program Polres Teluk Bintuni untuk pemusnahan ini. Menurutnya Miras adalah pemicu adanya tindak pidana yang terjadi selama ini di Teluk Bintuni.
“
akan ikut menjaga, kalau kedapatan segera kami laporkan ke Pihak berwajib, kami sendiri hanya menghimbau kepada masing-masing suku untuk sama-sama menjaga keamanan pada saat natal dan tahun baru nanti,” Ujar Wersin. (Susi)
