Bahaya Narkoba, LBH EZRA Bintuni Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pemuda dan Remaja

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) EZRA Teluk Bintuni, Papua Barat, mengajak para remaja dan pemuda di Kampung Lama Distrik Bintuni Timur, menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Bahaya dampak dari penggunaan narkoba ini, menjadi materi Tim LBH EZRA saat melakukan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, kepada para remaja dan pemuda di kompleks Kampung Lama, Selasa (29/7/2025).
Sartika Ningsih SH, salah satu lawyer LBH EZRA menyampaikan, salah satu dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba adalah menurunnya fungsi otak dan gangguan mental.
Dalam jangka panjang, penggunaan narkoba meningkatkan risiko terjadinya gangguan seperti depresi, kecemasan, dan gangguan kepribadian. Kerusakan organ yang diakibatkan oleh narkoba dapat merusak struktur dan fungsi otak secara keseluruhan.
Kerusakan otak akibat narkoba dapat mengganggu kemampuan kognitif dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk kemampuan belajar, ingatan, dan pengambilan keputusan.
Kerusakan organ akibat narkoba dapat berdampak pada fungsi otak dan kesehatan mental seseorang.
“Terhadap fisik kita, narkoba juga sangat berdampak. Teman-teman yang masih muda dan ganteng-ganteng ini, akan terlihat lebih tua dari umurnya dan jelek kalau mengonsumsi narkoba. Tidak ada bagus-bagusnya kalau kita mengonsumsi narkoba,” kata Sartika Ningsih.
Sementara Ketua YLBH EZRA, Daud Daniel Balubun menekankan, selain dampak terhadap fisik dan kesehatan badan, ada dampak hukum yang tidak ringan bagi pengguna narkoba. Kata Daniel, tidak ada pengguna narkoba yang kemudian mendapat hukuman dalam hitungan bulan. Tapi dipenjara bertahun-tahun.
“Masalah itu harus kita hindari. Karena kalau kita bermasalah itu, kitong pu jago hanya saat sebelum ditangkap. Itu saja. Tapi kalau sudah dapat tangkap dan ditahan, segala dunia rasa kiamat. Jadi saya berharap, adik-adik, anak-anak muda di kompleks ini, buatlah kegiatan yang positif. Kita pasti dukung,” ujar Daniel Balubun.
Dipilihnya Kampung Lama sebagai tempat sosialisasi, kata Daniel Balubun, karena sejumlah tersangka perkara narkoba yang didampingi LBH EZRA, mayoritas berasal dari lingkungan Kampung Lama. Bahkan dari catatan dan pemetaan kepolisian, wilayah Awarepi sampai dengan GOR Kampung Lama, menjadi kawasan peredaran narkoba.
“Saya bicara begini, karena kami di LBH itu mendampingi (tersangka narkoba) paling banyak kejadiannya di sekitar sini. Jadi pada hari ini, sebagai bagian dari keluarga, bagian daripada sesama kita yang tinggal di sini, kami dari LBH mengajak untuk menghindari hal-hal tersebut,” ucap Daniel Balubun.
Jika ada keluarga dan saudara yang diketahui masih menyalahgunaan narkoba, ia berpesan kepada para remaja dan pemuda yang hadir, untuk menyampaikan agar berhenti. “Bilang mereka, stop sudah,” ujar Daniel Balubun.
Sosialisasi ini ditutup dengan pernyataan bersama, untuk menolak sebagai bentuk penyalahgunaan narkoba di kompleks Kampung Lama. (Susi)
