Dinkes Kabupaten Teluk Bintuni Mencatat Sebanyak 1.104 Positif HIV/AIDS di Tahun 2025

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, (Foto:Susi/SuaraTeluk)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, mencatat sebanyak 1.104 di Teluk Bintuni terinfeksi HIV/AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky D Mobilala, S.KM., M.Kes., menyerukan seluruh masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran virus HIV yang terus meningkat per 1 minggu di bulan Mei 2025.

Kepala Dinas Kesehatan, Franky D Mobilala, S.KM., M.Kes., (Foto/Susi)
Kadinkes Franky mengatakan bahwa kasus HIV di Teluk Bintuni menunjukkan peningkatan yang sungguh luar biasa. Sebelumnya tercatat per tahun 2024 sebanyak 989 kasus positif HIV, di tahun 2025 tercatat angka baru 70 orang. dan kini per satu minggu di bulan mei 2025 kasus HIV meningkatkan menjadi 1.104. Mirisnya, penyebaran HIV telah menyebar hingga ke wilayah kampung-kampung. Senin (19/5/2025)
Kadinkes mengatakan bahwa dalam satu minggu, jumlah orang yang terjangkit HIV/AIDS mencapai 70 kasus. Angka ini sangat memprihatinkan. Ini sudah dikatakan kejadian luas biasa (KLB). Oleh sebab itu, ia menghimbau kepada semua untuk hidup tertib dan takut akan Tuhan. Ujar Kadinkes Franky di ruang kerjanya kepada media ini.
Lebih lanjut Kadinkes mengatakan persoalan HIV/AIDS itu bukan hanya tugas Dinas saja untuk pencegahannya, namun untuk pencegahan harus dimulai dari diri sendiri. Sehingga ia meminta dukungan dari para tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama untuk bersama-sama memberantas mata rantai kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni yang semakin meningkat. Ujar Kadinkes
“kami dari Dinas tidak bisa bekerja sendiri. saya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk bersatu dalam upaya pencegahan HIV/AIDS. Ini adalah tanggung jawab bersama,”. Tambah Kandinkes
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dinas Kesehatan terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan pemeriksaan HIV secara rutin. Franky juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia, termasuk konseling dan tes HIV, untuk mendeteksi dini dan mencegah penularan lebih lanjut.
Lebih lanjut kata Kandinkes bahwa yang lost Followup ada sebanyak 316 kasus. Dari Kasus 316 ini tidak mendapatkan pengobatan, dan atau mereka sudah diperiksa, pernah dapat obat tapi mereka tidak kembali untuk melakukan pengobatan atau pemeriksaan. Adapun mereka telah melakukan pengobatan bertahun tahun tetapi tidak pernah mendapat obat, tambah Franky
Kendati itu, dari 1.104 Kasus HIV tersebut, terdapat 50 persen berada di wilayah perkotaan, dan selebihnya tersebar di kampung-kampung. Adapun yang telah meninggal dunia sebanyak 170 orang. Dan sisanya tinggal menunggu waktu dikarenakan sudah masuk dalam stadium 3 dan 4. Ujar Kadinkes
Perlu diketahui bahwa Kasus HIV di Bintuni bukan hanya menyerang orang dewasa saja, melainkan bayi dan juga anak-anak.
Sementara Kepala seksi pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Rudi Otniel Marisan mengatakan untuk menekan penyebaran Kasus HIV/ AIDS di Teluk Bintuni, pihaknya sudah mengusulkan Rancangan peraturan daerah (Perda) terkait penanganan HIV/AIDS. Isi dari perda ini yakni untuk pencegahan, pengendalian hingga pengobatan.

Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Rudi Otniel Marisan. (Foto/Susi)
Dikatakan Rudi bahwa bagi PSK wajib menggunakan pengaman, dan bagi pelanggan yang hendak menggunakan jasa PSK wajib periksa agar orang lain tidak tertular. Rudi menjelaskan bahwa dalam perda ini nantinya akan di atur setiap odhiv wajib untuk mengkonsumsi obat seumur hidup. Obat ini berfungsi meningkatkan imun tubuh, menekan virus sampai tidak terdeteksi.
“HIV/AIDS tidak bisa sembuh total, makan obat hanya untuk menekan virus sampai tidak terdetksi jika di prikasa ke Laboratorium,”. Ujar Rudi kepada media ini di kantor Dinas Kesehatan. (Susi)
