Perdana Dinas Kesehatan Bintuni Melaksanakan Pengangkutan Limbah B3 Dari TPS Menuju TPA

Nampak kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni, Franky D Mobilala sedang berada di lokasi TPS, dan memantau Proses pengangkutan Limbah B3 dari TPS menuju TPA (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pertama kali Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni melaksanakan pengangkutan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berada di layanan Dinas Kesehatan maupun di puskesmas. Senin (11/11/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Franky D Mobilala, mengatakan limbah medis B3 yang di angkut saat ini sebanyak 3 ton, semua limbah medis berasal dari 24 Puskesmas yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni.
Limbah medis B3 ini sudah di tampung sejak tahun 2023, sebelumnya dinas masih mencari limbah ini akan di bawa kemana, sehingga dengan kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT WASTEC Internasional untuk pengangkutan ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Manokwari dinas lingkungan hidup Provinsi. Ujar Mobilala

Limbah B3 siap di angkut dari TPS Puskesmas Bintuni menuju TPA Manokwari (foto/Susi)
Kendati itu terkait dengan perjanjian kerja sama antara Dinas Kesehatan dan PT WASTEC, Mou di mulai tahun 2024 hingga tahun 2026. Mekanisme PKS sendiri terkait dengan pengangkut dan pemusnahan limbah B3. PT WASTEC sebagai layanan mengumpulkan sesuai arahan dan khusus untuk Puskesmas yang jauh semua Limbahnya ditampung di Puskesmas Bintuni. Apbila jumlahnya sudah sesuai dengan yang di angkut baru di jadwalkan pengangkutan.
“Harapan tahun depan kita angkut limbah medis B3 setiap bulan, karena nanti rumah sakit Bintuni juga, di karenakan Volumenya mencukupi untuk di angkut setiap bulan,” Ujarnya
Sementara mewakili Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Dinas Pertanahan dan lingkungan Hidup Nimrod rumayomi mengatakan sehubungan dengan pengolahan yang sedang berjalan ini di Teluk Bintuni, bahwa limbah-limbah yang di hasilkan ini cukup banyak. Saat ini Dinas Kesehatan memproduksi limbah B3 yang merupakan hasil dari 24 Puskesmas yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Ujarnya
Dikatakan Nimrod bahwa limbah B3 yang telah di kumpulkan dan kemudian di kelola dengan cara yang menurutnya sudah memenuhi syarat. Artinya limbah yang di kumpulkan dan kemudian di taruh di tempat penampungan sementara (TPS) dan kemudian akan di angkut. Menurutnya mekanisme proses pengangkutan ini perlu Dinas Pertanahan dan lingkungan Hidup memberikan penghargaan kepada kepala Dinas Kesehatan.
Dikarenakan ini adalah salah satu terobosan yang dilakukan oleh tim Kesehatan yang menunjukkan komitmen, bagaimana bertanggung jawab dengan limbah yang di hasilkan. Sehingga melalui proses kerja sama yang baik dengan PT WASTEC untuk mengangkut dan menyerahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Manokwari.
Hal ini menjadi salah satu kemajuan yang di alami, menurut Nimrod bahwa limbah B3 ini menjadi persoalan yang tidak dapat di selesaikan secara sendiri. Pada moment ini menunjukkan bahwa di kabupaten Teluk Bintuni secara keseluruhan bahwa ini merupakan langkah kongkrit langka maju bagaimana mengurangi limbah B3 di Kabupaten Teluk Bintuni.
Secara perijinan PT WASTEC sudah memiliki ijin yang lengkap dari segi mengelola limbah, pengangkutan sampai dengan pembuangan ke TPA. Ujar Nimrod. (Susi)
