Sempat Diberitakan Terkait Pemasangan Baliho YOJOIN Secara Paksa, Bawaslu: Isu Itu Hoax

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bawaslu Teluk Bintuni melakukan penelusuran terkait isu pemasangan baliho Yohanis Manibuy-Joko Lingara (YOJOIN) secara paksa di rumah warga di Kampung Sidomakmur (RKI) Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni. Hasilnya, Bawaslu menyatakan isu itu hoax.
Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Teluk Bintuni, Ali Kwaikamtelat menyampaikan, pihaknya menurunkan tim pada 30 Oktober lalu. Tim langsung menelusuri rumah yang diduga dipasangi baliho secara paksa. Sabtu (2/11/2024)
“Kami bertemu dengan Bapak Abdul Rohim melakukan klarifikasi dalam bentuk video. Kami Bawaslu mendengarkan apa yang dijelaskan oleh Bapak Abdul RohimTernyata terkait pemaksaan pemasangan baliho YOJOIN secara paksa di RKI tidak betul. Ujar Ali
Karena itu Ali meminta masyarakat tidak mudah termakan isu-isu hoaks. Dan tidak terprovokasi oleh berbagai berita yang bertujuan mengganggu suasana aman di masyarakat.
“Kami harapkan masyarakat jangan terpancing isu hoaks. Mari kita sama sama menjaga situasi Teluk Bintuni agar tetap aman hingga selesainya seluruh tahapan pilkada,” pungkas Ali ( Susi)
