Kesbangpol Gelar Koordinasi Dan Fasilitasi Pengendalian Kamtibmas Bagi Masyarakat Sipil

BINTUNI,SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan koordinasi dan fasilitasi pengendalian kamtibmas, kegiatan berlangsung di Aula Kementerian Agama Bintuni. Selasa (23/7/2024).
Dalam arahan, Staf Ahli bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB, Kace B Satya menyampaikan kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Pengendalian Kamtibmas Menjelang Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024. Ini merupakan program pembinaan kepada masyarakat dalam mewujudkan kualitas hidup yang damai, maju, produktif, dan berdaya saing sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD Teluk Bintuni Tahun 2021-2026.
Sebagaimana diketahui bersama, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menjalankan seluruh aktivitas kehidupan. Untuk itu, atas nama Pemerintah Daerah berharap agar ini menjadi perhatian kita bersama.
Penting untuk membangun sinergitas dan kolaborasi guna menjamin terciptanya keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri bersama pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama.
Sementara Kapolres Teluk Bintuni melalui Kepala unit Pidana Umum ( Kanit Pidum) Ipda. Muhamamd Ilham, SH. memaparkan tentang dasar hukum, pengertian keamanan adalah keadaan bebas dari bahaya, istilah ini biasa digunakan degan hubungan kepada kejahatan, keamanan merupakan suatu usaha untuk menghindari timbulnya atau adanya ancaman kejahatan yang akan mengganggu.
Dijelaskan Ilham bahwa dasar hukum Polri dalam UU nomor 2 tahun 2022 tentang Polri, yakni peran Polri pada pasal 5, Polri merupakan alat yang berperan dalam memelihara kamtibmas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. (Susi)
