Satreskrim Polres Teluk Bintuni Bekuk Pelaku Pencuri Motor
BINTUNI,suarateluk.com – Satreskrim Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor yang berlokasi di komplek Pasar Sentral Bintuni.
Kejadian pencurian 1 unit sepeda motor merk Yamaha MIO M3 warna biru di bengkel sejak 27 Oktober 2023 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIT siang.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid melalui Kasatreskrim Iptu Tomi Samuel Marbun menjelaskan kronologi pencurian berawal dari adanya Laporan polisi : LP/B/ 226/X/SPKT/RES.TELUK BINTUNI/PAPUA BARAT, yang dibuat oleh LS (33 tahun).
Dikatakan Kasat Reskrim Tomi bahwa sejak Jumat, 27 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIT siang, LS sedang memperbaiki motor Yamaha tipe MIO M3 warna biru di bengkel.
Setelah balik dari bengkel pelapor (LS) berencana menguji motor tersebut dan sesampainya di rumah, pelapor turun dari motor namun tidak mencabut kunci motor tersebut.
Pelapor masuk ke dalam rumah untuk buang air kecil, pada saat itu juga pelaku (SE) melakukan aksinya dengan melihat sepeda motor yang terparkir kemudian kunci kontaknya sedang tertanam pada rumah kontak dari kendaraan tersebut, pelaku (SE) pun langsung mendekati motor tersebut dan menaikinya, pelaku (SE) pun langsung melarikan diri bersama motor tersebut ke arah manokwari.
Kemudian pada saat pelapor (LS) setelah buang air kecil dan keluar dari rumah dan kaget melihat motor milik pelapor yang di parkir di depan rumah sudah tidak ada. Dan atas kejadian tersebut pelapor langsung membuat laporan di Polres Teluk Bintuni.
Dan pada saat ini tersangka telah di tangkap dan dilanjutkan dengan dilakukan penahanan sejak tanggal 01 Februari 2024. (Susi)
