Pengurus DAD Kabupaten Teluk Bintuni Periode 2023-2028 Dilantik
BINTUNI,suarateluk.com – Ketua Peradilan dewan adat Provinsi Papua Barat, Oktavianus Rumasef, melantik kepengurusan baru dewan adat Kabupaten Teluk Bintuni, pada pengurusan ini, Yan Viktor Kamisopa dipercaya menjadi ketua DAD Kabupaten Teluk Bintuni.
Pelantikan berlangsung di Aula KPU Teluk Bintuni, jln Tisay. Kamis (16/11/2023).
Dewan adat Papua Wilayah lll Doberay (DAP Wilayah lll Doberay) berdasarkan SK nomor : 005/S.KEP./DAP.Wil.lll-Dob/X/2023. Dewan adat Papua wilayah lll Doberay Papua Barat selaku pemegang mandat tertinggi masyarakat adat wilayah lll Doberay Papua Barat di Tanah Papua.
Penetapan pembentukan badan pengurus antar waktu Dewan adat daerah kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, guna pelaksaan mandat masyarakat adat Papua maka Dewan adat Papua wilayah lll Doberay Papua Barat perlu menetapkan badan pengurus antar waktu.
Adapun struktur organisasi badan pengurus antar waktu Dewan adat daerah Kabupaten Teluk Bintuni, yakni : Yan Viktor Kamisopa, sebagai Ketua, Basaria Iha sebagai Wakil Ketua, Abdullah Samad Kokop, sebagai Sekretaris, Leni Manibuy, Sebagai Bendahara.
Dalam sambutan Kepala Distrik Bintuni, Moses Koropasi, menyampaikan peristiwa penting pelantikan Dewan Adat Wilayah Domberay III Papua barat di Kabupaten Teluk Bintuni Ini adalah momen penting bagi anak adat yang harus menghargai adat di Teluk Bintuni
” Saya berbicara atas nama tanah ini orang tua yang datang dengan maksud baik namun undangan para pejabat tidak ada yang datang.
Saya sebagai anak negeri menjadi malu orang tua adat yang mengatur negeri ini tidak di hargai,” ujar Moses.
Dikatakan Moses, jangan anggap sepele dengan adat karena adat yang mengatur semua kehidupan di Teluk Bintuni ini.
Sementara Ketua Peradilan Adat Papua Barat, Oktovianus Rumasef menyampaikan kita lahir dari adat dibesarkan dari adat dan kembali keadat, tugas dan tanggung jawab pengurus yang telah dilantik hari ini untuk membantu Pemerintah daerah mengawal pembagunan daerah setempat yang berkaitan dengan masyarakat Adat khusus di wilayah Kabupaten teluk Bintuni.
Selanjutnya Oktavianus menyampaikan kepada pengurus yang baru dilantik terkait dengan tugas dan tanggung jawab diberikan sebagai pengurus Dewan Adat Daerah (DAD) III Doberay, sadar dengan tanggung jawab sebagai Pengurus Dewan Adat (DAD) Kabupaten Teluk Bintuni. (Susi)
