Pimpin Apel Perdana Tahun 2026, Bupati Yohanis Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., Pimpin Apel gabungan pada Jumat (9/1/2026). (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana pasca libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Apel gabungan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Teluk Bintuni sp3,Distrik Menimeri, Jumat (09/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Manibuy menyampaikan bahwa penetapan RAPBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 hingga saat ini masih menunggu proses penginputan Rencana Anggaran dan Program (RAP) penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus).
Dijelaskannya bahwa RAP tersebut mencakup dana yang bersumber dari Otsus Block Grant 1%, Specific Grant 1,25%, Dana Tambahan Infrastruktur, serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dalam rangka Otonomi Khusus. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni juga masih menunggu evaluasi RAPBD di Provinsi Papua Barat yang direncanakan dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati menegaskan agar perangkat daerah yang memperoleh alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus), sebanyak 20 perangkat daerah, segera menyelesaikan dan menginput RAP yang dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti KAK, DED, dan RAB. Hal ini sesuai dengan berita acara kesepakatan percepatan penyelesaian RAP penyesuaian Tahun 2026 antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dengan batas waktu sebelum 10 Januari 2026.
Bupati juga mengingatkan terkait Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor SE-3/MK.08/2025 dan Nomor 900.1.1/9902/SJ tanggal 9 Desember 2025 tentang pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat pada APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa belanja daerah yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak ditentukan penggunaannya harus diprioritaskan untuk belanja wajib, belanja mengikat, serta belanja yang mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Untuk itu, Bupati kembali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan efisiensi dan pengalihan anggaran dari belanja yang tidak prioritas. Di antaranya belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau Focus Group Discussion (FGD), belanja perjalanan dinas, serta belanja pendukung lainnya yang tidak memiliki output terukur, termasuk belanja hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Berdasarkan pemantauan dan laporan masyarakat, masih banyak ASN yang belum menunjukkan disiplin dan kinerja yang tinggi. Padahal, sesuai edaran, ASN seharusnya sudah kembali masuk kantor mulai 5 Januari 2026.
“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Oleh karena itu, saya mengingatkan kembali agar seluruh ASN memiliki integritas dan disiplin yang tinggi,” tegas Bupati. Ia berharap adanya pembinaan berjenjang oleh atasan langsung masing-masing ASN untuk memberikan motivasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan disiplin yang berlaku.
Bupati juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan menerapkan absensi elektronik melalui aplikasi SAABSEN Teluk Bintuni. Sistem e-presensi terpadu ini dikembangkan untuk mendigitalisasi pencatatan kehadiran ASN dan tenaga kontrak/honorer, serta terintegrasi langsung dengan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penerapan sistem ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan, akuntabilitas, efisiensi birokrasi, serta transparansi pemberian TPP berbasis kinerja dan kehadiran. Dalam waktu dekat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan akan melakukan sosialisasi terkait penerapan sistem tersebut.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga persaudaraan, kebersamaan, dan toleransi antarumat beragama, serta menumbuhkan semangat pelayanan dan pengabdian. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam apel berlangsung nampak Bupati menyinggung soal ASN yang tidak di siplin, ada yang masih terlambat mengikuti apel, sehingga Bupati meminta KaSatPol-PP menertibkan ASN yang datang terlambat agar duduk di belakang barisan.
“Sudah datang terlambat jalan santai lagi ASN harus displin, ASN itu pelayanan masyarakat bukan mau di layani masyarakat,” Ujar Bupati
Mengakhiri arahannya, Bupati menyampaikan bahwa pada Jumat malam pukul 18.00 WIT akan dilaksanakan Ibadah Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Untuk itu, seluruh ASN dan tenaga honorer diminta agar dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
Marilah kita terus bersemangat dalam melaksanakan tugas dan kerja di tahun yang baru ini. Semoga Tuhan memberikan petunjuk, kelancaran, dan kemudahan dalam pengabdian kita untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, energik, religius, dan andal menuju Teluk Bintuni yang smart dan inovatif,” ujar Bupati. (Susi)
