Ini Pandangan Fraksi-Fraksi di Rapat Sidang RPJMD Tahun 2025-2029

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni masa sidang l Tahun 2025 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2029.
Penyampaian pendapat padangan umum masing-masing Fraksi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Tahun 2025-2029.
Penyampaian pandangan Andreas Nauri dari fraksi Partai Nasdem yakni Pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta memiliki peran penting dalam pembangunan daerah Teluk Bintuni.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dokumen perencanaan pembangunan daerah sangat penting untuk menjabarkan visi dan misi Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.
Tujuan utama dari pembangunan daerah ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang efektif dan efisien. Dengan visi dan misi yang jelas, serta tujuan dan manfaat yang signifikan, dokumen perencanaan ini dapat menjadi acuan dalam pembangunan daerah yang lebih baik.
Dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029, Fraksi NasDem menyampaikan beberapa masukan di antaranya :
Pembangunan daerah yang jelas dan sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat, Prioritas pembangunan harus meliputi pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk menentukan prioritas pembangunan yang tepat.
Strategi dan kebijakan pembangunan daerah yang Jelas dan efektif : Strategi dan kebijakan pembangunan harus jelas dan efektif, terutama di kawasan industri dan pembangunan infrastruktur. Selain itu, kebijakan harus diimplementasikan dengan baik dan efektif.
Penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang realistis, Pembangunan daerah harus realistis dan sesuai dengan prioritas pembangunan. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan efektif.
Evaluasi pembangunan daerah yang baik Evaluasi pembangunan daerah harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan rencana. Evaluasi harus memantau kemajuan dan mengidentifikasi masalah yang timbul.
Partisipasi Masyarakat yang Aktif yakni Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraan dan kepemilikan terhadap pembangunan daerah.
RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan dokumen perencanaan lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.
Pandangan umum fraksi partai Golkar oleh Ayor Kosepa menyampaikan pada hakikatnya, jiwa dari politik adalah seni dan etika. Oleh karena itu, politik perlu dipahami sebagai ruang atau sarana untuk mewujudkan filosofis bersama, yaitu rakyat hidup aman, nyaman, dan sejahtera. Dalam konteks inilah, pada hari yang baik ini, DPR sebagai pembantu mandat masyarakat politik akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029.
Berdasarkan uraian tersebut, mata pandangan Fraksi Golkar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029 adalah sebagai berikut:
Perencanaan pembangunan jangka menengah daerah harus diselenggarakan secara demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian.
Rencana pembangunan harus disusun secara sistematis, terpadu, dan tanggap terhadap dinamika perubahan.
Fraksi Golkar memandang perlu bahwa RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029 harus mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik dengan memanfaatkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.
Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini harus mampu mengakomodasi sebagian besar visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni sebagai janji politik pada Pilkada 2024 kepada rakyat Kabupaten Teluk Bintuni.
Pemerintah daerah diharapkan senantiasa fokus pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan.
“Kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara pemerintah yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menjadikan RPJMD ini sebagai acuan untuk membuat dan menjalankan program selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ujar Ayor
Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2029
Pembahasan, Setelah memperhatikan materi pokok Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029, maka Fraksi PPP dapat memberikan pandangan dan masukan secara umum di antaranya.
Keterlambatan Penyampaian RPJMD terdapat keterlambatan dari ketentuan yang diamanatkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Keselarasan dan Kesatuan Integral, Pokok-pokok materi RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2025-2029 telah selaras dan sejalan dengan RPJMN tahun 2025-2029 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan RPJMD Provinsi Papua Barat tahun 2025-2029.
Fraksi Persatuan Pembangunan berharap bahwa kehadiran Rancangan Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni betul-betul dapat menjadi panduan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan dan memberikan solusi terbaik dalam pemecahan permasalahan pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni. Ujar Wagiman
Sementara masukan, Fraksi PPP juga memberikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah atas jalannya pembangunan yang sudah berjalan, antara lain:
Keseriusan Pemerintah Daerah, Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga tertib administrasi dalam agenda dan siklus pembentukan peraturan daerah.
Pemanfaatan Waktu, semua OPD dan kepala daerah diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sebaik-baiknya untuk memacu kinerja dan meningkatkan daya serap dan realisasi anggaran pada tahun berjalan.
Penanganan Pengungsian, Pemerintah daerah diharapkan dapat menangani dan mengantisipasi dampak sosial yang terjadi akibat pengungsian dan menganggarkan pembangunan bandara dan pelabuhan motorik pada APBD 2026.
Restrukturisasi Perangkat OPD, Dilakukan restrukturisasi perangkat OPD agar terjadi sinkronisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni.
Kajian Pemekaran, Dilakukan kajian terkait aspirasi pemekaran distrik Moskona Tengah dan Distrik Puncak.
Fraksi Partai Perindo berikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Indonesia sangat mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dalam RPJMD tahun 2025-2029, yaitu terwujudnya masyarakat yang sehat, energi, religius, dan andal menuju Teluk Bintuni yang smart dan inovatif.
Tujuan dan maksud penyusunan RPJMD
Maksud penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 adalah sebagai panduan perencanaan pembangunan Kabupaten Bintuni untuk 5 tahun ke depan, sesuai dengan visi misi dan program Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2029. Tujuan penetapan RPJMD adalah untuk menetapkan dan mengoperasionalkan visi dan program pembangunan jangka menengah daerah, memberikan landasan operasional bagi organisasi perangkat daerah atau OPD dalam menyusun rencana strategis, memberikan pedoman dalam penyusunan RKPD atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah setiap tahun, dan menunjukkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu.
Sehingga Fraksi Perindo memberikan Usulan :
Pembangunan bandara dan pelabuhan pembangunan bandara pesawat berbadan lebar di lokasi SP2 dan SP3, serta pelabuhan laut kapal putih di Muturing Kota Bintuni dapat dimulai atau dilaksanakan pemerintah daerah.
Pelatihan Pencari Kerja, Pelatihan pencari kerja di Pinokim perlu dievaluasi sesuai standar kinerja di sektor Migas.
Jalan dan Jembatan, Pembangunan jalan dan jembatan di kota Bintuni dan wilayah pinggiran serta terpencil dapat dibangun oleh OPD Dinas PUPR bersama mitra pemerintah daerah.
Pemasaran hasil pertanian, Hasil petani tanaman pangan, buah-buahan, dan umbi-umbian, hasil nelayan kepiting, udang, dan lain-lain, peternak dan ayam masyarakat lokal dapat dipasarkan di perusahaan di Titan dan perusahaan lainnya sesuai regulasi.
Untuk mutu pendidikan, Mutu pendidikan formal dapat tercapai bila serangga ceramah tersedia, meningkatkan kualitas guru, kesejahteraan buruh, pemerataan penempatan guru di sekolah, dan dukungan orang tua murid.
Penyebaran Penyakit, Penyebaran penyakit HIV/AIDS, tuberkulosis, dan penyakit menular lain terus bertambah, sehingga pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Rumah Sakit Pratama Babo dapat membuat program atau kegiatan tepat sasaran.
Oleh Rizaldy Sarba Fraksi Partai Gerakan Nasional memandang perlu Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah yang Realistis, adanya indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah yang realistis sebagaimana tercantum dalam Bab 4 halaman 1 sampai halaman 30 memudahkan DPRD melakukan fungsi kontrol.
Integrasi Program Prioritas Daerah dengan Program Strategis Nasional dan Provinsi, Integrasi program prioritas daerah dengan program strategis nasional dan provinsi sebagaimana dijabarkan dalam Bab 3 halaman 26 sampai halaman 41 menunjukkan energi lintas sektor dan wilayah.
Catatan dan Rekomendasi
Fraksi Demokrasi Gerakan Nasional memberikan beberapa catatan dan rekomendasi, antara lain:
Distribusi Penduduk dan Layanan Dasar, Distribusi penduduk di Kabupaten Teluk Bintuni masih timpang, fraksi meminta pemerintah daerah menyusun rencana aksi penyerapan layanan dasar dengan indikator capaian yang jelas untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah provinsi.
Ketahanan Pangan Daerah, Indeks ketahanan pangan Bintuni masih pada angka 43,12% atau kategori rendah, fraksi meminta adanya program ketahanan pangan cepat dengan dukungan kelompok tani lokal dan target ikp di atas 50% dalam 2 tahun pertama RPJMD.
Risiko bencana dan penurunan kualitas lingkungan, Fraksi menekankan pentingnya pendekatan peningkatan anggaran mitigasi bencana, sistem peringatan dini, serta perlindungan kawasan mangrove. Ujar Rizaldhy Sarba
Fraksi Demokrasi gerakan nasional rekomendasi program prioritas yang perlu menjadi perhatian yakni,
Pemerataan Layanan Dasar, Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan tenaga guru dan tenaga kesehatan secara khusus di kampung-kampung terpencil.
Program Ketahanan pangan cepat, Pemerintah daerah perlu melaksanakan program ketahanan pangan cepat dengan memanfaatkan potensi lokal di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan.
Pengembangan Wilayah, Pemerintah daerah perlu mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas jalan menuju lokasi wisata sebagai bagian dari strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Selanjutnya Penyampaian Singkat Oleh Korneles Waney dari Fraksi Otonomi Khusus Sebagai berikut:
Pandangan Umum Fraksi Otonomi Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Maksud dan tujuan penyusunan RPJMD
Maksud dan tujuan penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 adalah sebagai pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun dan rencana kerja pemerintah daerah, serta sebagai alat atau instrumen pengendalian bagi satuan pengawas internal dan badan perencanaan pembangunan daerah.
Fraksi Otsus memberikan pandangan dan Rekomendasi di antaranya Pelayanan Kesehatan berbasis masyarakat, Pengolahan pelayanan kesehatan harus berbasis kepada masyarakat di daerah pegunungan serta perkotaan.
Pendidikan yang Berkualitas Penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan orang asli Papua yang ada di daerah pegunungan dan pesisir.
Inovasi dan Kemandirian, Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah dari dana transfer pusat dan meningkatkan kemandirian daerah.
Fraksi Otsus memberikan Clcatatan dan rekomendasi yakni Prioritas urusan wajib bidang Infrastruktur dasar dan layanan Publik, Pemerintah daerah harus memprioritaskan urusan wajib bidang infrastruktur dasar dan layanan publik yang merupakan target peningkatan serta perencanaan visual.
Kinerja ASN yang Profesional, Pemerintah daerah harus menempatkan ASN yang profesional dan kompeten di bidangnya agar pelayanan kinerja dari daerah kepada publik tercapai.
Pengurangan Ketimpangan Ekonomi, Pemerintah daerah perlu melakukan strategi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi yang terjadi di daerah. Ujarnya. (Susi)
