DPRK Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yohanis Maninuy, SE.,MH., menyerahkan materi RPJMD kepada Ketua DPRK Romilus Tatuta, SE.,. (Foto/Susi).
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bertempat di ruang sidang utama DPRK Teluk Bintuni, Jl raya KM 5, Kampung Weisiri, Distrik Bintuni, telah berlangsung rapat Rapat Paripuma Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Teluk Bintuni Masa Sidang 1 Tahun 2025, dalam rangka pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Tahun 2025-2029.
Rapat ini di Pimpin oleh ketua DPRK Romilus Tatuta SE., dihadiri Bupati Yohanis Manibuy, SE., MH., Wakil Bupati Joko Lingara, Wakil ketua ll DPRK Yasman Yasir SE., Plt. Sekda Ir. Ida Bagus Putu Suratna, S.Hut., Plt. Asisten lll Sekda Yohanis R. Manobi, S.Pi., para pimpinan OPD lingkup Pemkab Bintuni,
Dalam pidato singkat ketua DPRK Romilus Tatuta SE., menyampaikan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045, pemerintah harus menyusun rencana pembangunan daerah sebagai salah satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Rabu (22/10/2025)
RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi semua dalam melaksanakan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan, penyusunan RPJMD ini dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, dan berwawasan lingkungan. DPRK menggunakan pendekatan teknologi, partisipatif, politis, atas bawah dan bawah atas, holistik tematik, integratif, dan pendekatan panjang.
Ia katakan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Teluk Bintuni antara lain adalah infrastruktur dan konektivitas wilayah, pendidikan, kesehatan, ekonomi lokal, sumber daya alam, dan kelestarian lingkungan. Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan hak asasi manusia.
Untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Teluk Bintuni, DPRK memiliki beberapa program strategis, seperti peningkatan SDM, pengembangan industri, peningkatan pendapatan asli daerah, dan penguatan kapasitas lembaga masyarakat.
“Kami berharap pada saat pembahasan nanti, kita semua dapat membahas secara seksama materi substansi yang telah disusun,” Ujar Ketua DRPK
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE.,MH., dalam pidato pengantar Raperda RPJMD, dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan-peraturan lainnya yang relevan. Menurutnya, agenda penting dalam rapat paripurna ini adalah pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2025-2029.
Disampaikan Bupati bahwa RPJMD ini bukan hanya sekedar dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga merupakan arah dan tujuan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Teluk Bintuni yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Saya berharap seluruh anggota dewan dapat berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan memberikan masukan yang konstruktif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” Ujar Bupati
Bupati menjelaskan kualitas terbaik seorang pemimpin bukan ditemukan dalam jawaban-jawabannya, melainkan dalam pertanyaan-pertanyaan. Ia mengajak seluruhnya agar jadikan momentum ini untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, mencari solusi terbaik, dan merumuskan kebijakan yang tepat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mempersiapkan rapat pada hari ini. Sehingga rapat paripurna ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan produk yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni. (Susi)
