BPKAD Bintuni Gelar FGD Penyusunan SHS Tahun 2026, Bupati YM : SHS Merupakan instrumen Penting

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar diskusi Focus Group Discussion (FGD) penyusunan standar harga satuan (SHS) tahun 2026. Yang melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Tujuan kegiatan ini adalah agar mengetahui standar harga barang dan jasa untuk kegiatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang informasinya dibutuhkan untuk setiap organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Teluk Bintuni. Senin (1/9/2025) BPKAD merangkum saran dan masukan OPD dan pemerintah distrik untuk memperkaya susunan SHS tahun 2026.

Berpedoman pada Perpres Nomor 72 tahun 2025, penerapan SHS ini penting untuk menyusun APBD daerah. Hal ini agar penggunaan satuan harga bisa terkontrol dan mencegah terjadinya pemborosan anggaran.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, SE.,MH., melalui Staf Ahli Bupati Rudi Herman Harjo menyampaikan, SHS merupakan instrumen penting dalam penyusunan anggaran belanja daerah yang berfungsi sebagai acuan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan.
Sehingga program layanan publik dan pengadaan barang jasa agar dapat dilaksanakan dengan perhitungan yang wajar dan rasional.
Melalui penyusunan SHS ini dapat menghindari pemborosan meningkatkan efisiensi belanja dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Ia mengapresiasi BPKAD yang mana telah melaksanakan agenda penting ini, karena ini tidak hanya mengacu pada forum teknis untuk menyusun angka satuannya tetapi juga sebagai ruang dialog, pertukaran data sebagai penyelenggaraan antara kebijakan fiskal daerah dan kebutuhan di lapangan, Ujar Bupati.
Diharapkan SHS 2026 mencerminkan kondisi aktual memperhatikan dinamika harga standar serta mampu menjawab kebutuhan program pembangunan yang dirancang secara benar dan tepat sasaran.
Olehnya itu, kata Bupati bahwa diskusi standar harga satuan ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban adminstrasi melainkan sebagai bagian dari proses transformasi pembangunan.
“Saya harap setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD mencerminkan nilai integritas dan profesional penyusunan Perda, serta digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” Tambah Bupati
Sementara menurut Kabid pengelolaan aset daerah pada BPKAD Teluk Bintuni, Jendro Edy Wibowo mengatakan, sebelum melakukan diskusi penyusunan SHS ini, pihaknya telah melakukan survey harga ke lapangan. Kurang lebih satu bulan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan survey harga di masyarakat. Katanya
“Survey di lapangan sekitar satu bulan, setelah diskusi ini kita akan membuat laporan akhir, setelah itu baru sosialisasi lagi,” Kata Jendro. (Susi)
