BP3OKP RI Berkolaborasi Dengan Pemkab Bintuni Gelar SHEK Mempercepat Penyaluran Dana TKD

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Badan pengarah percepatan pembangunan Otonomi Khusus Papua Republik Indonesia (BP3OKP-RI) gandeng Pemkab Teluk Bintuni laksanakan giat Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK) untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan Bupati Yohanis Manibuy bahwa sebagaimana tertuang dalam UU nomor 2 tahun 2021 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua, percepatan pembangunan papua menjadi prioritas nasional adapun untuk mewujudkan percepatan pembangunan papua.
Pemerintah telah menyusun rencana induk percepatan pembangunan papua ( RIPP) sebagai dokumen strategis pembangunan jangka panjang, yang kemudian dijabarkan ke dalam rencana aksi percepatan pembangunan papua (RAPPP) yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan sektoral dan lintas wilayah per tahun.
Kemudian, dalam rangka menjamin efektivitas dan akuntabilitas implementasinya, pemerintah juga telah mengembangkan sistem informasi percepatan pembangunan papua ( SIPPP) sebagai platform untuk memantau pelaksanaan, capaian serta kendala di lapangan secara real time dan berbasis data. Ujar Bupati
Adapun penyaluran dana transfer ke daerah, baik dalam bentuk dana otsus, dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus maupun dana insentif fiskal harus selaras dan mendukung target yang telah ditetapkan dalam RIPPP dan RAPPP serta dipantau dalam SIPPP.
Kendati itu, Bupati apresiasi terhadap langkah BP3OKP provinsi papua barat dalam kerjasama dengan kantor wilayah dirjen perbendaharaan provinsi papua barat yang telah berkenan melaksanakan kegiatan ini di kabupaten teluk bintuni. Ujar Bupati
Dikatakan Bupati dana transfer ke daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel. Selain itu, diperlukan pula koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyalurannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara ketua BP3OKP RI Irene Manibuy mengatakan, BP3OKP akan terus mengambil peran dalam mendukung arah kebijakan pemerintah salah satunya percepatan pengelolaan transfer ke daerah.
Irena juga menjelaskan, Total anggaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat, khusus untuk Provinsi Papua barat sebesar Rp.10,87 Triliun, Dana tersebut disalurkan melalukan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dan dana desa.
Namun khusus untuk dana otonomi Khusus tahap 1 di daerah belum ada satupun Kabupaten yang menerima, sementara waktu saat ini sudah memasuki penyaluran tahap 2.
Hal hal ini, Bupati Yohanis Manibuy menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera melaporkan dokumentasi kegiatan dana Otsus Tahun lalu, yang sampai saat ini masih belum disampaikan.
Bupati meminta BPKAD segera sampaikan kepadanya OPD mana saja yang belum melaporkan supaya nanti kita segera selesaikan. Ujar Bupati. ( Susi)
