Bawaslu Bintuni Gelar Sosialisasi Pengawasan Bagi Pemilih Pemula

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran, saat memberikan materi kepada peserta
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Bawaslu Teluk Bintuni melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di salah satu cafe and resto di Teluk Bintuni pada Jumat, (6/9/2024). Giat ini di buka langsung oleh ketua Bawaslu yakni Sopiah Tokomadoran dan di saksikan oleh komisioner KPU Teluk Bintuni devisi Program dan data yakni Ansyar Mamboe dan anggota Bawaslu.
Ketua Panitia Bonivasius Umpes menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi bagi pemilih pemula ini dikarenakan masih banyak anak-anak yang usianya sudah mencukupi untuk memilih namun mereka belum di akomodir, sehingga mereka tidak terdaftar sebagai Pemilih.
“Mereka tidak memiliki KTP, sehingga mereka belum di akomodir sebagai pemilih,” Ujar Bonifasius Umpes kepada media ini.
Kasubag pengawasan Pemilu, Bonivasius Umpes, Menyampaikan pentingnya pengawasan dalam Pilkada, dikarenakan demokrasi sangat penting dalam penyelenggaraan pilkada, hal ini untuk mengurangi terjadinya pelanggaran di kalangan masyarakat.
Disampaikan Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran bahwa Pemilih pemula merupakan masyarakat yang memasuki usia memilih dan menggunakan hak pilihnya untuk yang pertama kali. Kelompok ini terdiri dari masyarakat yang memenuhi syarat dalam pemilih.
Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah mengatakan menurut UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu bab IV pasal 198 ayat 1 pemilih pemula adalah warga negeri Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah berusia 17 tahun dan atau sudah menikah. Lebih lanjut Sopiah mengatakan untuk pemilih pemula sebagai bagian dari masyarakat tentu mempunyai hak konstitusional atau gak memilih sepanjang telah memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Sopiah Tokomadoran
Kendati demikian, Sopiah menyampaikan pihak Bawaslu akan membantu mengidentifikasi pemilih pemula yang belum terdaftar, pihaknya akan memfasilitasi siswa siswi tersbeut ke Disdukcapil.
Sementara salah satu di siswa SMA YPK Arnoldus Jansen, Yohana Sevrina Rangga mengakui meskipun dirinya belum memenuhi syarat dalam pemilihan pemula, namun ia merasa senang dalam mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

Yohana Sevrina Rangga, siswa YPK Arnoldus Jansen saat di wawancarai awak media.
Perlu diketahui bahwa kegiatan ini menghadirkan perwakilan siswa siswi sebanyak 75 peserta, siswa siswa tersebut terdiri dari SMA YPK Bintuni 20 peserta, MA Baitul Amin 15 peserta, SMA YPPK Arnoldus 20, SMA Muhamadiyah 20.
Kegiatan ini di tutup dengan acara sesi foto bersama antara peserta dan Ketua Bawaslu serta jajarannya.

Pewarta : Susi
