Serahkan SK CPNS Formasi 2024, Bupati Yohanis Manibuy Minta CPNS Dedikasikan Potensi Inovasi Terbaik

BINTUNI, SuaraTeluk.com – Sebanyak 304 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi rekrutmen CPNS 2024 kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dilakukan secara simbolis oleh Bupati Yohanis Manibuy, SE.,MH., Jumat (3/7/2025) di Gedung Sasana Karya, SP 3 Kantor Bupati.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni, Pius Gerald Hindom menyampaikan penyerahan SK pengangkatan CPNS formasi 2024 berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, Peraturan Mentri PANRB nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan pegawai ASN, keputusan menteri PANRB nomor 293 tahu 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024, keputusan menteri PANRB nomor 350 tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS di Papua tahun anggaran 2024, dan keputusan kepala badan kepegawaian negara nomor 8413/B-KS.04.03/SD/K/2025 tentang penyampaian hasil seleksi CPNS tahun 2024.
Pius menjelaskan bahwa jumlah formasi yang ditetapkan MenPAN RB sebanyak 744 formasi, namun jumlah pelamar yang lulus administrasi dan mengikuti SKD sebanyak 1811, jumlah pelamar yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 482 peserta, dan jumlah peserta yang lulus SLD dan SKB sebanyak 333 orang, sehingga dari jumlah 333 tersenut terdapat 2 orang ya g dinyatakan mengundurkan diri dikarenakan tidak melakukan pengisian daftar riwaya hidup (DRH) sehingga total menjadi 331 orang. Ujar Pius
Dari total 331 orang tersebutlah terdapat 2 orang masih terkendala di status dan kedudukan sebagai PPPK, sementara 25 orang terkendala di kualifikasi pendidikan, jadi jumlah SK yang dibagikan sebanyak 304 orang.
Terkait dengan kendala kualifikasi pendidikan karena pelamar CPNS melamar pada formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki sehingga ketika lulus tes pihak BKD harus melakukan permohonan perubahan kualifikasi pendidikan di Menpan RB. Ujar Pius
“Alhamdulillah syukur pada tanggal 1 juli 2026 persetujuan dari Menpan RB sudah kami terima,” Ujar Pius menambahkan
Sementara Bupati Yohanis Manibuy, SE.,MH., mengapresiasi BKPP Teluk Bintuni yang selesaikan proses administrasi sesuai aturan hingga SK bisa diserahkan. Bupati ingatkan bahwa SK CPNS bukan garis akhir, tapi awal pengabdian sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Bupati menyampaikan manfaatkan masa percobaan 1 tahun sebaik-baiknya. Bekerja profesional, disiplin, tanggung jawab, adaptif, berorientasi pelayanan publik. Bangun loyalitas ke negara dan patuhi regulasi, ujarnya
Sesuai PP 11/2017 jo PP 17/2020, CPNS wajib ikut Pelatihan Dasar/Latsar sebagai syarat jadi PNS. Pemerintah akan evaluasi kinerja dan perilaku objektif selama masa percobaan.
Menurut Bupati, jika ada pelanggaran disiplin atau tak penuhi syarat, bisa diberhentikan sebelum jadi PNS. Sebaliknya, yang lolos syarat akan diangkat PNS sesuai mekanisme dan pertimbangan BKN, tambah Bupati Yohanis ManibuyBupati ajak 304 CPNS jadi energi baru birokrasi profesional, adaptif, berorientasi hasil, inovatof dan hadirkan pelayanan terbaik demi visi pembangunan Teluk Bintuni SERASI menuju Indonesia berkemajuan, ujar Bupati. (Susi)
