KPU Bintuni Mengumpulkan Ketua PPD Dan PPS Serta Sekretaris Bahas Terkait Anggaran Operasional

Foto bersama Komisioner KPU Bintuni dan PPD,PPS serta Sekretaris di ruangan Aula KPU, Jumat (26/7/2024). (Foto/ Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melakukan rapat koordinasi pembahasan anggaran hibah Pilkada Tahun 2024 bagi badan adhoc.
Sosialisasi yang diselenggarakan di aula KPU Teluk Bintuni pada Jumat (26/7/2024). Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri berkata saat ini KPU mengumpul seluruh ketua PPD dan PPS serta Sekretaris untuk membahas persoalan terkait dengan anggaran opersional.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Memed Alfajri mengatakan kondisi geografis Bintuni yang berada di gunung, pesisir, jarak jauh, berbeda dengan daerah lain, sehingga terkait dengan usulan kenaikan dana opersional PPD dan PPS Teluk Bintuni kini sementara menjadi pertimbangan, dikarenakan usulan tersebut KPU Bintuni telah menyampaikan ke KPU RI melalui KPU provinsi.
Dikatakan Memed bahwa untuk honor PPD dan PPS seluruh Indonesia semuanya sama, namun opersional yang berbeda-beda.
Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Syahid Bin Muzaat mengatakan dengan sengaja KPU menghadirkan seluruh Ketua PPD dan PPS serta Sekretaris, dikarenakan segala bentuk yang namannya anggaran kita akan mengemukakan yang namanya transparansi.
Syahid berujar kenapa ketua PPD dan PPS serta Sekretaris di kumpulkan disini, ini dikarenakan harus evaluasi, mengingat pada bulan januari akhir atau awal bulan february Tahun 2024, BPK kemudian melakukan pemeriksaan satu bulan penuh memeriksa dengan anggaran Tahun 2023.
Kata Syahid, hampir 567 juta yang belum di SPJ kan, itu berarti uang tersebut bukan tidak ada. Akan tetapi uang itu sudah di berikan namun lapaoran pertanggungjawaban yang tidak ada sehingga itu masuk dalam bukti temuan BPK.
Kendati itu yang membuat lapaoran pertanggungjawaban badan adhoc lambat bukan hanya di Bintuni namun di seluruh Indonesia yang mengalami hal yang sama.
“makanya kegiatan ini kita libatkan PPS agar PPS bisa berkomunikasi interest dengan PPD, agar supaya secara hirarki kesini jangan lagi ketua PPS langsung menghubungi Ketua KPU atau Korwil, masih ada PPD jika ada masalah pada tingkat bawah PPD masih bisa mengatasi,” ujar Syahid. (Susi)
